SuaraKaltim.id - Dalam beberapa waktu belakangan, penularan Covid-19 di Kota Balikpapan menunjukan angka yang signifikan. Lantaran itu, pemerintah kota (pemkot) setempat menerbitkan beberapa aturan yang ditujukan untuk menekan tingginya penularan virus asal Kota Wuhan, China.
Untuk menekan penularan Covid-19, Pemkot Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 440/064/Pem tentang Perubahan Syarat Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Akad/Pemberkatan dan Resepsi Pernikahan.
Dalam surat edaran tersebut, setidaknya terdapat dua poin penting yang harus diperhatikan. Pertama, dalam pelaksanaan akad, pemberkatan maupun resepsi pernikahan, setiap mempelai wajib melengkapi dokumen rapid test antigen atau swab test negatif.
Aturan tersebut berubah, karena sebelumnya hanya menyertakan surat keterangan hasil rapid test antibodi.
Kemudian yang kedua, jumlah undangan resepsi yang sebelumnya dibagi dalam tiga shift, kini hanya dibatasi dalam dua shift. Dengan ketentuan, masing-masing shift maksimal hanya 100 orang ditambah panitia. Dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, surat edaran ini dikeluarkan pada 8 Januari 2021.
Adanya perubahan syarat akad, pemberkatan dan resepsi pernikahan dalam surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan