SuaraKaltim.id - WhatsApp telah mengumumkan adanya kebijakan yang membuat heboh. Yaitu, data pengguna terkait privasi dan persyaratan layanan aplikasi wajib tercantum ke aplikasi induknya, Facebook. Namun, telah ada klarifikasi yang menyebutkan bahwa pembaruan kebijakan ini berlaku untuk pengguna WhatsApp Business, bukan WhatsApp biasa yang digunakan pengguna pada umumnya.
"Penting untuk diketahui bahwa update kebijakan privasi ini adalah mengenai perpesanan dengan bisnis yang memakai WhatsApp API dan WhatsApp Business yang memilih untuk menggunakan Facebook business hosting," jelas WhatsApp dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/1/2021).
Itu artinya, pengguna WhatsApp Business dan API kini dapat menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk melakukan percakapan di aplikasinya. Data akan disimpan di dalam server Facebook, dan WhatsApp Business yang menentukan bagaimana mereka menggunakan atau membagikan informasi itu.
Meski demikian, pengguna WhatsApp juga bisa menentukan apakah mereka mau menggunakan layanan yang disediakan oleh WhatsApp Business atau tidak.
Menurut WhatsApp, kebijakan seperti begini bukan pertama kali diberlakukan. Sejak 2016, platform perpesanan ini telah membagikan sejumlah data terbatas dengan Facebook di ranah back end dengan tujuan untuk kebutuhan infrastruktur.
Dengan demikian, pembaruan kebijakan privasi data tadi tidak mempengaruhi percakapan personal dan privat di luar konteks bisnis itu.
"Semua percakapan masih akan terenkripsi end-to-end dan Facebook maupun WhatsApp tidak bisa mengaksesnya," jelas WhatsApp.
Sebelumnya, kebijakan ini telah membuat heboh pengguna WhatsApp. Melalui media sosial, mereka beramai-ramai menyerukan untuk pindah ke platform percakapan lain seperti Telegram atau Signal.
Baca Juga: Apa itu Signal? Benarkah jadi Pesaing WhatsApp yang Lebih Aman?
Berita Terkait
-
Birokrasi Komunikasi Lewat Satu Huruf: Kenapa Chat "P" Itu Egois Banget?
-
SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?
-
Meta Mulai Patuhi PP Tunas Komdigi, Anak 16 Tahun Dilarang Punya Facebook-Instagram-Threads
-
Lampu Kristal di Rumah Triplek: Analisis Mahasiswa IT soal Digitalisasi Pemerintah yang Rapuh
-
Cak Imin Sebut Diplomasi Prabowo Tahan PHK, tapi Data BPS Tunjukkan Warga Rentan Miskin Naik
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis