SuaraKaltim.id - Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Balikpapan membuat pemangku kebijakan setempat mencari jalan keluar untuk mengurangi risiko penularan yang kian mengkhawatirkan. Salah satunya dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Terkait dengan hal itu, DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat untuk menerapkan PPKM.
“Kita pada hari ini kita RDP bersama dengan Camat Balikpapan Kota dan Camat Balikpapan Tengah ini kan Balikpapan kemungkinan hari ini atau besok terapkan PPKM,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny NG seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, Selasa (12/1/2021).
Dalam penerapan PPKM, nantinya seluruh kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 19.00 Wita. Kemudian restoran hanya bisa take away atau dibungkus alias makanan dibawa pulang hingga pukul 22.00 Wita.
“PSBB itu kan artinya cafe-cafe, restoran-restoran harus tutup sampai jam 19.00 malam. Selanjutnya, jam 19.00 malam sampai jam 22.00 malam hanya boleh pesan makan tapi take away. Jam 22.00 malam pemberlakuan jam malam,” ujarnya.
Dia juga meminta agar Camat dan Lurah bersikap tegas jika ada yang melanggar protokol kesehatan. Dia meminta Camat dan Lurah di masing-masing wilayah mengawasi selama penerapan PPKM.
“Maka dari itu tentunya Pak Camat dan Pak Lurah sebagai Ujung tombak di lapangan kita harapkan agar bertindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya
“Kafe-kafe yang sudah tutup jangan sampai dibuka lagi, ini tujuannya untuk mencegah covid-19, karena sudah sangat mengganas sekali. Balikpapan sudah zona merah semua, mau gak mau kita harus hati-hati.”
Menurutnya, bukan lagi penerapan 3M dalam protokol kesehatan tapi 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi hingga menjauhi kerumunan untuk menghindari penularan covid-19
Baca Juga: Malam Pertama PPKM Surabaya, Senyum Kecut Penjual Tahu Tek Sepi Pembeli
“Harus terapkan 5M, bukan 3M , menghindari kerumunan dan bekerja dari rumah saja. Tidak sering-sering harus keluar,” ujarnya.
DPRD Kota Balikpapan mendukung penerapan PPKM karena mengikuti arahan langsung dari Pemerintah Pusat.
“Kita harus mendukung karena ini arahan langsung Bapak Presiden,melalui Mendagri, Gubernur, Wali Kota,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!