SuaraKaltim.id - Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Balikpapan membuat pemangku kebijakan setempat mencari jalan keluar untuk mengurangi risiko penularan yang kian mengkhawatirkan. Salah satunya dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Terkait dengan hal itu, DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat untuk menerapkan PPKM.
“Kita pada hari ini kita RDP bersama dengan Camat Balikpapan Kota dan Camat Balikpapan Tengah ini kan Balikpapan kemungkinan hari ini atau besok terapkan PPKM,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny NG seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, Selasa (12/1/2021).
Dalam penerapan PPKM, nantinya seluruh kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 19.00 Wita. Kemudian restoran hanya bisa take away atau dibungkus alias makanan dibawa pulang hingga pukul 22.00 Wita.
“PSBB itu kan artinya cafe-cafe, restoran-restoran harus tutup sampai jam 19.00 malam. Selanjutnya, jam 19.00 malam sampai jam 22.00 malam hanya boleh pesan makan tapi take away. Jam 22.00 malam pemberlakuan jam malam,” ujarnya.
Dia juga meminta agar Camat dan Lurah bersikap tegas jika ada yang melanggar protokol kesehatan. Dia meminta Camat dan Lurah di masing-masing wilayah mengawasi selama penerapan PPKM.
“Maka dari itu tentunya Pak Camat dan Pak Lurah sebagai Ujung tombak di lapangan kita harapkan agar bertindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya
“Kafe-kafe yang sudah tutup jangan sampai dibuka lagi, ini tujuannya untuk mencegah covid-19, karena sudah sangat mengganas sekali. Balikpapan sudah zona merah semua, mau gak mau kita harus hati-hati.”
Menurutnya, bukan lagi penerapan 3M dalam protokol kesehatan tapi 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi hingga menjauhi kerumunan untuk menghindari penularan covid-19
Baca Juga: Malam Pertama PPKM Surabaya, Senyum Kecut Penjual Tahu Tek Sepi Pembeli
“Harus terapkan 5M, bukan 3M , menghindari kerumunan dan bekerja dari rumah saja. Tidak sering-sering harus keluar,” ujarnya.
DPRD Kota Balikpapan mendukung penerapan PPKM karena mengikuti arahan langsung dari Pemerintah Pusat.
“Kita harus mendukung karena ini arahan langsung Bapak Presiden,melalui Mendagri, Gubernur, Wali Kota,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Kasus ISPA di Balikpapan dan Samarinda Jadi Sorotan, Kaltim Siagakan Puskesmas
-
Evakuasi Bayi Orang Utan Lemas di Kutai Timur usai Induk Diterkam Buaya
-
DPD RI Kawal Keuangan Daerah Kaltim, Rekomendasi BPK Jadi Sorotan
-
Balita di Samarinda Meninggal Sesak Napas saat Kabut Asap Karhutla
-
Kaltim Kaya Energi, Senator DPD RI Soroti Antrean BBM dan 36 Desa Belum Berlistrik