SuaraKaltim.id - Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Balikpapan membuat pemangku kebijakan setempat mencari jalan keluar untuk mengurangi risiko penularan yang kian mengkhawatirkan. Salah satunya dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Terkait dengan hal itu, DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat untuk menerapkan PPKM.
“Kita pada hari ini kita RDP bersama dengan Camat Balikpapan Kota dan Camat Balikpapan Tengah ini kan Balikpapan kemungkinan hari ini atau besok terapkan PPKM,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Johny NG seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, Selasa (12/1/2021).
Dalam penerapan PPKM, nantinya seluruh kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 19.00 Wita. Kemudian restoran hanya bisa take away atau dibungkus alias makanan dibawa pulang hingga pukul 22.00 Wita.
Baca Juga: Malam Pertama PPKM Surabaya, Senyum Kecut Penjual Tahu Tek Sepi Pembeli
“PSBB itu kan artinya cafe-cafe, restoran-restoran harus tutup sampai jam 19.00 malam. Selanjutnya, jam 19.00 malam sampai jam 22.00 malam hanya boleh pesan makan tapi take away. Jam 22.00 malam pemberlakuan jam malam,” ujarnya.
Dia juga meminta agar Camat dan Lurah bersikap tegas jika ada yang melanggar protokol kesehatan. Dia meminta Camat dan Lurah di masing-masing wilayah mengawasi selama penerapan PPKM.
“Maka dari itu tentunya Pak Camat dan Pak Lurah sebagai Ujung tombak di lapangan kita harapkan agar bertindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan,” ujarnya
“Kafe-kafe yang sudah tutup jangan sampai dibuka lagi, ini tujuannya untuk mencegah covid-19, karena sudah sangat mengganas sekali. Balikpapan sudah zona merah semua, mau gak mau kita harus hati-hati.”
Menurutnya, bukan lagi penerapan 3M dalam protokol kesehatan tapi 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi hingga menjauhi kerumunan untuk menghindari penularan covid-19
Baca Juga: PPKM Hari Kedua, Petugas Bubarkan Hajatan Warga Ngagel Rejo Surabaya
“Harus terapkan 5M, bukan 3M , menghindari kerumunan dan bekerja dari rumah saja. Tidak sering-sering harus keluar,” ujarnya.
DPRD Kota Balikpapan mendukung penerapan PPKM karena mengikuti arahan langsung dari Pemerintah Pusat.
“Kita harus mendukung karena ini arahan langsung Bapak Presiden,melalui Mendagri, Gubernur, Wali Kota,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN