SuaraKaltim.id - Ulah selebritas Raffi Ahmad yang keluyuran dan beberapa fotonya sedang party setelah beberapa jam mendapat suntikan perdana Vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat gaduh warganet.
Kini kasus tersebut berbuntut panjang, lantaran polisi turun tangan menyelidiki tindakan Raffi yang diduga melanggar protokol kesehatan karena mengundang banyak kerumunan orang.
Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto menduga acara pesta yang dihadiri Raffi bersama rekan-rekannya itu dilakukan di dalam rumah mewah yang berada di bilangan Jalan Prapanca, Kebayoran Baru, Jaksel.
Kekinian, Supriyanto pun tengah berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat untuk mengetahui siapa pemilik rumah tersebut.
"Kami mau tegur nanti, kami akan panggil (pemilik rumah)," kata Supriyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (14/1/2021).
Selain akan memberikan teguran, Supriyanto mengatakan akan memanggil pemilik rumah untuk mengetahui detil kegiatan yang disebut sebagai pesta tersebut. Untuk selanjutnya diselidiki ada atau tidaknya pelanggaran dalam acara tersebut.
"Iya (ada proses hukum) nanti justru itu kami lihat ini acara apa gitu," katanya.
Raffi sebelumnya terpantau berpesta ria bersama artis-artis lain pada Rabu (13/1/2021) malam. Bahkan, acara tersebut diduga turut dihadiri Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Perilaku Raffi itu pun berujung komentar miring dari masyarakat. Khususnya, warganet yang menyayangkan ulah Raffi membuat kerumunan tanpa protokol kesehatan 3M.
Baca Juga: Raffi Ahmad Pesta Tanpa Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Kecewa
Padahal, Raffi baru saja menjalani vaksinasi Covid-19 bersama presiden. Bahkan Istana menyebut Raffi adalah perwakilan dari kaum milenial yang ditunjuk negara untuk menjadi panutan menyukseskan program vaksinasi Covid-19 sekaligus menyebarkan pesan protokol kesehatan 3M.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio