SuaraKaltim.id - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan yang dimulai sejak Jumat (15/1/2021) pekan lalu hingga kini masih berjalan. Meski begitu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan masih ada pelaku usaha yang membandel.
Hal tersebut diakui Ketua Satgas Covid-19 seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (18/1/2021)
“Memang di lapangan tentu ada saja hotel yang belum paham atau salah menafsirkan atau memang bandel,” ujarnya.
Meski begitu, Rizal mengemukakan saat rapat sebelum penerapan PPKM, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan diundang dan telah menyatakan memahami diberlakukannya pembatasan tersebut. Sehingga, perlu dilakukan edukasi kepada hotel dan masyarakat.
“Kita sudah kemarin kita undang, sudah memahmi. Saya kira itu sesuatu yang harus kita edukasi masyarakat dan hotelnya,” ujarnya.
Dia juga meminta masyarakat mematuhi penerapan PPKM. Sehingga tidak perlu ada lagi aktivitas masyarakat yang harus dibubarkan karena melanggar ketentuan.
“Tapi kita minta ini dipatuhi. Ya ada satu dua (kegiatan) yang harus dibubarkan. Saya kira itu bagian hal yang harus dilakukan. Supaya masyarakat betul-betul memahami,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Batas Wilayah IKN dan PPU Resmi Disepakati, Tunggu Penetapan Kemendagri
-
Pastikan Makanan Aman, Dinkes Kaltim Kebut SLHS untuk Layanan MBG
-
Pemprov Kaltim Siapkan Langkah Antisipasi Pemangkasan Dana Transfer 2026
-
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 46 Miliar untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan di PPU
-
Sebagian Wilayah Kaltim Terancam Hujan Lebat dan Petir, Ini Imbauan BMKG