SuaraKaltim.id - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan yang dimulai sejak Jumat (15/1/2021) pekan lalu hingga kini masih berjalan. Meski begitu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyatakan masih ada pelaku usaha yang membandel.
Hal tersebut diakui Ketua Satgas Covid-19 seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Senin (18/1/2021)
“Memang di lapangan tentu ada saja hotel yang belum paham atau salah menafsirkan atau memang bandel,” ujarnya.
Meski begitu, Rizal mengemukakan saat rapat sebelum penerapan PPKM, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Balikpapan diundang dan telah menyatakan memahami diberlakukannya pembatasan tersebut. Sehingga, perlu dilakukan edukasi kepada hotel dan masyarakat.
“Kita sudah kemarin kita undang, sudah memahmi. Saya kira itu sesuatu yang harus kita edukasi masyarakat dan hotelnya,” ujarnya.
Dia juga meminta masyarakat mematuhi penerapan PPKM. Sehingga tidak perlu ada lagi aktivitas masyarakat yang harus dibubarkan karena melanggar ketentuan.
“Tapi kita minta ini dipatuhi. Ya ada satu dua (kegiatan) yang harus dibubarkan. Saya kira itu bagian hal yang harus dilakukan. Supaya masyarakat betul-betul memahami,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'