SuaraKaltim.id - Siapa tidak resah bila mendengarkan suara mesin sepeda motor meraung-raung, lengkap dengan bunyi knalpot non-standar. Dan saat pihak yang berwajib tiba, alamak, partisipannya mencapai ratusan kendaraan roda dua non-standar. Inilah kejadian di Minggu jelang petang (17/1/2021) saat Polisi Tenayanraya dan Satlantas Polresta Pekanbaru menyita ratusan sepeda motor dalam sebuah ajang bali atau balap liar. Berlangsung di Jalan Badak arah masuk Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Sebagaimana dikutip Suara.com, jaringan SuaraKaltim.id, dari SuaraRiau.id, situasi akhir dari kegiatan bali atau balap liar ini mirip lokasi parkir kendaraan roda dua, namun sepeda motor berjajar dalam posisi rebah atau ditidurkan. Sementara untuk mengangkut seluruhnya ke Polresta Pekanbaru dibutuhkan lima truk Colt diesel. Saking banyaknya sepeda motor dari peserta bali.
Turut bersama mereka adalah para pemilik yang mayoritas berusia remaja.
"Saya hanya main-main, Pak," jawab salah satu partisipan bali saat ditanya petugas yang menangkapnya.
Ada pula pelaku balap liar yang saat ditangkap dalam keadaan terluka terjatuh akibat balapan liar.
"Tidak ada untung kalian balapan, kasihan orangtua kalian menunggu di rumah," kata salah satu petugas kepada tersangka balap liar.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra mengatakan bahwa penangkapan aksi balap liar ini adalah atas laporan warga. Mereka resah karena aksi kebut-kebutan dan suara knalpot motor mendatangkan suara gaduh.
"Ada warga yang melapor dan resah bahwasanya di Jalan Badak kawasan kantor wali kota ini sering terjadi balapan liar," papar Kompol Emil Eka Putra, pada Minggu (17/1/2021).
Para balap liar akan dikenakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal Balapan Liar dengan denda Rp 3 juta.
Baca Juga: Motor Berlawanan Arah Jago Meliuk, Bus Terguling Takluk
"Kendaraan yang tertangkap balap liar akan kami tilang, serta akan dikenakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 dengan denda maksimal Rp 3.000.000," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Truk di Flyover Tomang, Material Besi Berserakan Lumpuhkan Jalur
-
Menyoal Tulisan di Bak Belakang Truk: Viral, Vulgar, Atau Puitis Saja Sih?
-
Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas