SuaraKaltim.id - Siapa tidak resah bila mendengarkan suara mesin sepeda motor meraung-raung, lengkap dengan bunyi knalpot non-standar. Dan saat pihak yang berwajib tiba, alamak, partisipannya mencapai ratusan kendaraan roda dua non-standar. Inilah kejadian di Minggu jelang petang (17/1/2021) saat Polisi Tenayanraya dan Satlantas Polresta Pekanbaru menyita ratusan sepeda motor dalam sebuah ajang bali atau balap liar. Berlangsung di Jalan Badak arah masuk Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Sebagaimana dikutip Suara.com, jaringan SuaraKaltim.id, dari SuaraRiau.id, situasi akhir dari kegiatan bali atau balap liar ini mirip lokasi parkir kendaraan roda dua, namun sepeda motor berjajar dalam posisi rebah atau ditidurkan. Sementara untuk mengangkut seluruhnya ke Polresta Pekanbaru dibutuhkan lima truk Colt diesel. Saking banyaknya sepeda motor dari peserta bali.
Turut bersama mereka adalah para pemilik yang mayoritas berusia remaja.
"Saya hanya main-main, Pak," jawab salah satu partisipan bali saat ditanya petugas yang menangkapnya.
Ada pula pelaku balap liar yang saat ditangkap dalam keadaan terluka terjatuh akibat balapan liar.
"Tidak ada untung kalian balapan, kasihan orangtua kalian menunggu di rumah," kata salah satu petugas kepada tersangka balap liar.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra mengatakan bahwa penangkapan aksi balap liar ini adalah atas laporan warga. Mereka resah karena aksi kebut-kebutan dan suara knalpot motor mendatangkan suara gaduh.
"Ada warga yang melapor dan resah bahwasanya di Jalan Badak kawasan kantor wali kota ini sering terjadi balapan liar," papar Kompol Emil Eka Putra, pada Minggu (17/1/2021).
Para balap liar akan dikenakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal Balapan Liar dengan denda Rp 3 juta.
Baca Juga: Motor Berlawanan Arah Jago Meliuk, Bus Terguling Takluk
"Kendaraan yang tertangkap balap liar akan kami tilang, serta akan dikenakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 dengan denda maksimal Rp 3.000.000," tegasnya.
Berita Terkait
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
Penjualan Motor Listrik Dinilai Masih Bisa Naik 10 Persen Tanpa Insentif
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Motor Legendaris Suzuki Ini Kembali Jadi Primadona di Tahun 2025
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Lonjakan Pembelian Emas di Samarinda, Capai 7 Kilogram pada Januari
-
Pegadaian Imbau Nasabah Tetap Tenang, Likuiditas Tabungan Emas Aman dan Terjamin
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI dalam Menyukseskan Program Perumahan Rakyat
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh