SuaraKaltim.id - Siapa tidak resah bila mendengarkan suara mesin sepeda motor meraung-raung, lengkap dengan bunyi knalpot non-standar. Dan saat pihak yang berwajib tiba, alamak, partisipannya mencapai ratusan kendaraan roda dua non-standar. Inilah kejadian di Minggu jelang petang (17/1/2021) saat Polisi Tenayanraya dan Satlantas Polresta Pekanbaru menyita ratusan sepeda motor dalam sebuah ajang bali atau balap liar. Berlangsung di Jalan Badak arah masuk Kantor Wali Kota Pekanbaru.
Sebagaimana dikutip Suara.com, jaringan SuaraKaltim.id, dari SuaraRiau.id, situasi akhir dari kegiatan bali atau balap liar ini mirip lokasi parkir kendaraan roda dua, namun sepeda motor berjajar dalam posisi rebah atau ditidurkan. Sementara untuk mengangkut seluruhnya ke Polresta Pekanbaru dibutuhkan lima truk Colt diesel. Saking banyaknya sepeda motor dari peserta bali.
Turut bersama mereka adalah para pemilik yang mayoritas berusia remaja.
"Saya hanya main-main, Pak," jawab salah satu partisipan bali saat ditanya petugas yang menangkapnya.
Ada pula pelaku balap liar yang saat ditangkap dalam keadaan terluka terjatuh akibat balapan liar.
"Tidak ada untung kalian balapan, kasihan orangtua kalian menunggu di rumah," kata salah satu petugas kepada tersangka balap liar.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra mengatakan bahwa penangkapan aksi balap liar ini adalah atas laporan warga. Mereka resah karena aksi kebut-kebutan dan suara knalpot motor mendatangkan suara gaduh.
"Ada warga yang melapor dan resah bahwasanya di Jalan Badak kawasan kantor wali kota ini sering terjadi balapan liar," papar Kompol Emil Eka Putra, pada Minggu (17/1/2021).
Para balap liar akan dikenakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 pasal Balapan Liar dengan denda Rp 3 juta.
Baca Juga: Motor Berlawanan Arah Jago Meliuk, Bus Terguling Takluk
"Kendaraan yang tertangkap balap liar akan kami tilang, serta akan dikenakan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 dengan denda maksimal Rp 3.000.000," tegasnya.
Berita Terkait
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Nekat Melintas Saat Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Ancam Bekukan Izin Perusahaan Logistik Bandel
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Gelar Razia, Polisi Amankan Konvoi Remaja Pembawa Petasan di Jakarta Barat
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran