SuaraKaltim.id - Kejadian seperti ini pantang dicontoh. Berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain, serta tentunya melanggar protokol kesehatan soal lockdown yang mensyaratkan sebaiknya berada di rumah bila tidak ada hal mendesak untuk berlama-lama di luar tempat tinggal sendiri--karena dikhawatirkan di sekitar banyak orang sehingga rawan penularan.
Baru-baru ini Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat atau National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) belum lama ini merilis data kecelakaan yang terjadi selama masa lockdown pada 2020.
Dari rilis data terlihat telah terjadi peningkatan terhadap jumlah korban tewas akibat kecelakaan. Kondisi jalan lengang rupanya justru dimanfaatkan untuk kebut-kebutan
Selain itu, minimnya petugas patroli jalan raya justru membuat banyak pengemudi berkendara dalam keadaan mabuk.
Baca Juga: Jual Beli Mobil Bekas Bakal Ramai di Kuartal Kedua 2021
Tercatat 28.190 korban meninggal pada Januari-September 2020, atau naik dari 26.941 orang di periode sama pada 2019.
Artinya dalam sembilan bulan pertama 2020, jumlah tewas meningkat 4,6 persen. Namun diperkirakan angka akan terus bertambah hingga akhir 2020 yang datanya baru akan diterbitkan sekitar Maret-April 2021.
"Data awal menunjukkan selama keadaan darurat kesehatan nasional, lebih sedikit orang Amerika mengemudi tetapi banyak dari mereka mengambil risiko yang menyebabkan kecelakaan fatal," tulis NHTSA dalam pernyataan resmi.
Data lain dari NHTSA menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kecepatan kendaraan sebesar 22 persen di beberapa wilayah metropolitan dibandingkan jumlah sebelum pandemi.
Sedangkan sebuah penelitian mengungkap ada 65 persen pengemudi yang dirawat karena cedera akibat kecelakaan parah, ternyata berada dalam kondisi mabuk. Ditambah lagi terjadi penurunan kedisiplinan untuk menggunakan sabuk pengaman.
Baca Juga: Dear Mitsubishi Pajero Sport, Habis Thailand, Sambung Indonesia Nggak?
Langkah yang dilakukan NTHSA adalah memberikan imbauan dasar dan sederhana kepada masyarakat untuk tidak mengemudi saat di bawah pengaruh obat-obatan atau alkohol. Mengunakan sabuk pengaman dan mengurangi kecepatan agar tetap aman serta pastikan anak-anak duduk di jok sesuai ukuran.
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
5 Fungsi Kabel Fiber Optik Bagi Jaringan Internet Modern
-
Dalam Rakornas, Wamendagri Bima Arya Sebut Validitas Data Dukcapil Jadi Kunci Sukses Indonesia Emas 2045
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Macet Bikin Rugi Rp 62 Triliun, Begini Cara Polri Urai Kemacetan di Jakarta
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana