SuaraKaltim.id - Menangani masalah keuangan dengan jasa pinjaman online (pinjol) haruslah lebih teliti dan hati-hati.
Pasalnya, yang dicari adalah solusi bagaimana keuangan bisa terpenuhi dengan baik, bukan justru akan semakin buruk dengan kejadian salah memilih pinjol.
Maka dari itu, penting sekali mengetahui layanan pinjol yang benar-benar aman dan terpercaya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rutin merilis daftar pinjol resmi yang telah terdaftar dan diawasi.
Berikut rekomendasi Pinjol resmi atau legal yang sudah mendapatkan izin dan diawasi oleh OJK:
Daftar Pinjol Legal Berizin OJK 2025
1. Dompet Kilat, PT Indo FinTek
Fintek Dompet Kilat ini menargetkan kalangan bawah atau berpenghasilan rendah dengan nominal pinjaman kecil dan jangka waktu yang relatif singkat.
Fintech Dompet Kilat ini beroperasi sejak Februari 2018, dibawah PT Indo Fin Tek. Diplatform ini anda bisa mengajukan pinjaman dengan pilihan tenor mulai dari 7 hari, 15 hari, hingga 21 hari dengan kisaran pinjaman mulai dari 500 ribu – 2 juta rupiah.
Baca Juga: Cara Daftar Kredit Pintar: Pinjol Terdaftar OJK, Dana Cair Gak Pakai Lama
Suku bunganya juga terjangkau, berkisar 10% untuk setiap pinjaman. Syarat pengajuannya hanya perlu menyiapkan KTP sebagai berkas pendukung utama.
Apabila pengguna memiliki dan mau mengunggah slip gaji, maka akan mempercepat karena tidak akan lagi diwawancarai melalui email.
2. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta
PT Astra Welab Digital Arta atau Maucash adalah Perusahaan ventura yang didirikan pada April 2018.
Perusahaan ini hasil Kerjasama antara PT Sedaya Multi Investama yaitu anak Perusahaan PT Astra International Tbk dengan WeLab.
Fokus utama Maucash adalah bidang financial technology (fintech), dimana menggunakan teknologi big data dan machine learning untuk memberikan penilaian kredit serta persetujuan pinjaman secara cepat dan efisien.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%