SuaraKaltim.id - Di jaman serba digital, pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif banyak orang untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sebagian orang pastinya sudah menyiapkan keperluan biaya. Namun adakalanya terdapat juga biaya yang bersifat sebagai kebutuhan mendadak.
Tiba-tiba kita memerlukan biaya berobat, biaya renovasi rumah karena musim hujan, dan juga biaya reparasi peralatan elektronik kebutuhan rumah tangga atau pekerjaan.
Saat membutuhkan dana cepat, tak ada salahnya memilih pinjaman Kredit Pintar sebagai solusi keuangan.
Kredit Pintar merupakan salah satu aplikasi pinjol yang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan dana dalam waktu singkat.
Aplikasi ini dimiliki oleh PT Kredit Pintar Indonesia, sebuah perusahaan teknologi keuangan (fintech) di Indonesia.
Mengutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredit Pintar terdaftar dan telah berizin dengan nomor KEP -83/D.05/2019.
Berikut ini cara mendaftar Kredit Pintar dengan mudah dan cepat.
Syarat pengajuan pinjaman
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Resmi Terdaftar OJK, Tanpa BI Checking Cairnya Cepat
Melansir laman resmi kreditpintar.com, syarat pengajuan pinjaman adalah berbagai kriteria yang harus dipenuhi para pengguna sebelum mengajukan pinjaman.
Kriteria tersebut merupakan ketetapan yang mutlak dan tidak bisa diganggu gugat sebagai berikut.
- Merupakan Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan e KTP.
- Nasabah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun.
- Memiliki e KTP yang masih berlaku.
- Memiliki rekening bank resmi.
- Berdomisili di Indonesia.
Cara mendaftar Kredit Pintar
Pengajuan pinjaman Kredit Pintar dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Kredit Pintar. Proses online tersebut mengharuskan pengguna memiliki jaringan internet yang stabil.
Meskipun begitu, hal tersebut dapat menjadi sebuah kelebihan karena pengguna bisa mengakses pengajuan pinjaman kapan dan di mana pun.
Berikut cara pengajuan selengkapnya.
Berita Terkait
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri