SuaraKaltim.id - Di jaman serba digital, pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif banyak orang untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sebagian orang pastinya sudah menyiapkan keperluan biaya. Namun adakalanya terdapat juga biaya yang bersifat sebagai kebutuhan mendadak.
Tiba-tiba kita memerlukan biaya berobat, biaya renovasi rumah karena musim hujan, dan juga biaya reparasi peralatan elektronik kebutuhan rumah tangga atau pekerjaan.
Saat membutuhkan dana cepat, tak ada salahnya memilih pinjaman Kredit Pintar sebagai solusi keuangan.
Kredit Pintar merupakan salah satu aplikasi pinjol yang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan dana dalam waktu singkat.
Aplikasi ini dimiliki oleh PT Kredit Pintar Indonesia, sebuah perusahaan teknologi keuangan (fintech) di Indonesia.
Mengutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredit Pintar terdaftar dan telah berizin dengan nomor KEP -83/D.05/2019.
Berikut ini cara mendaftar Kredit Pintar dengan mudah dan cepat.
Syarat pengajuan pinjaman
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Resmi Terdaftar OJK, Tanpa BI Checking Cairnya Cepat
Melansir laman resmi kreditpintar.com, syarat pengajuan pinjaman adalah berbagai kriteria yang harus dipenuhi para pengguna sebelum mengajukan pinjaman.
Kriteria tersebut merupakan ketetapan yang mutlak dan tidak bisa diganggu gugat sebagai berikut.
- Merupakan Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan e KTP.
- Nasabah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun.
- Memiliki e KTP yang masih berlaku.
- Memiliki rekening bank resmi.
- Berdomisili di Indonesia.
Cara mendaftar Kredit Pintar
Pengajuan pinjaman Kredit Pintar dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Kredit Pintar. Proses online tersebut mengharuskan pengguna memiliki jaringan internet yang stabil.
Meskipun begitu, hal tersebut dapat menjadi sebuah kelebihan karena pengguna bisa mengakses pengajuan pinjaman kapan dan di mana pun.
Berikut cara pengajuan selengkapnya.
Berita Terkait
-
Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun
-
Paylater Melejit, OJK Ungkap NPL Produk BNPL Lebih Tinggi dari Kredit Bank
-
Minat BUMN Untuk IPO Makin Jauh, OJK dan BEI Mulai Ketar-ketir
-
Klaim Asuransi Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia