SuaraKaltim.id - Di jaman serba digital, pinjaman online (pinjol) menjadi alternatif banyak orang untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sebagian orang pastinya sudah menyiapkan keperluan biaya. Namun adakalanya terdapat juga biaya yang bersifat sebagai kebutuhan mendadak.
Tiba-tiba kita memerlukan biaya berobat, biaya renovasi rumah karena musim hujan, dan juga biaya reparasi peralatan elektronik kebutuhan rumah tangga atau pekerjaan.
Saat membutuhkan dana cepat, tak ada salahnya memilih pinjaman Kredit Pintar sebagai solusi keuangan.
Kredit Pintar merupakan salah satu aplikasi pinjol yang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan dana dalam waktu singkat.
Aplikasi ini dimiliki oleh PT Kredit Pintar Indonesia, sebuah perusahaan teknologi keuangan (fintech) di Indonesia.
Mengutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kredit Pintar terdaftar dan telah berizin dengan nomor KEP -83/D.05/2019.
Berikut ini cara mendaftar Kredit Pintar dengan mudah dan cepat.
Syarat pengajuan pinjaman
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Resmi Terdaftar OJK, Tanpa BI Checking Cairnya Cepat
Melansir laman resmi kreditpintar.com, syarat pengajuan pinjaman adalah berbagai kriteria yang harus dipenuhi para pengguna sebelum mengajukan pinjaman.
Kriteria tersebut merupakan ketetapan yang mutlak dan tidak bisa diganggu gugat sebagai berikut.
- Merupakan Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kepemilikan e KTP.
- Nasabah berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun.
- Memiliki e KTP yang masih berlaku.
- Memiliki rekening bank resmi.
- Berdomisili di Indonesia.
Cara mendaftar Kredit Pintar
Pengajuan pinjaman Kredit Pintar dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Kredit Pintar. Proses online tersebut mengharuskan pengguna memiliki jaringan internet yang stabil.
Meskipun begitu, hal tersebut dapat menjadi sebuah kelebihan karena pengguna bisa mengakses pengajuan pinjaman kapan dan di mana pun.
Berikut cara pengajuan selengkapnya.
Berita Terkait
-
Bisalunas Rilis Formula Pelunasan Pinjol Tanpa Utang Baru
-
Jangan Salah Pilih, Ini Ciri Pinjaman Online Cepat Cair yang Resmi OJK
-
Izin BPR Syariah di Banten Dicabut, Belasan Bank Kecil Bangkrut di September
-
KPR Fiktif Disorot OJK, Pengawasan Penyaluran Kredit Jadi Perhatian
-
Perbankan Diminta Waspadai Dampak Karhutla, Risiko NPL Jadi Perhatian
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%