- Download aplikasi Kredit Pintar.
- Lakukan pendaftaran dengan cara mengikuti langkah-langkah yang tertera pada layar.
- Setelah itu, pengguna akan mendapatkan kode verifikasi sebagai bentuk autentikasi pengguna. Jangan beritahukan kode tersebut kepada siapapun, termasuk pada pihak yang mengaku sebagai customer service Kredit Pintar. Gunakanlah kode tersebut hanya untuk autentikasi pada aplikasi Kredit Pintar.
- Kemudian, setelah autentikasi berhasil, pengguna bisa memilih nominal beserta tenor pinjaman yang diinginkan.
- Lalu, pengguna akan diminta untuk memasukkan foto KTP dan selfie bersama KTP.
- Setelahnya, isi data pribadi sesuai petunjuk pada layar.
- Pilih nominal pinjaman yang diinginkan
- Pengguna akan menerima pemberitahuan nominal pinjaman yang tersedia namun sebelum memproses lebih lanjut akan diminta untuk membaca dan menandatangani Perjanjian Pinjaman yang ditampilkan dalam aplikasi
- Ikuti petunjuk di layar untuk memproses pencairan pinjaman
Hindari penipuan
Sebagai salah satu pinjol resmi di Indonesia, tak jarang banyak penipu yang mengatasnamakan Kredit Pintar untuk merancang modus penipuan terbarunya.
Oleh karenanya, kamu wajib berhati-hati agar tidak terjerat jebakan penipu tersebut.
Berikut adalah cara yang bisa diterapkan.
1. Selalu ajukan pinjaman melalui aplikasi Kredit Pintar
Untuk mengajukan pinjaman, kamu harus melakukan pengajuan dari aplikasi Kredit Pintar yang dapat didownload melalui Play Store dan AppStore secara gratis.
Namun perlu diperhatikan bahwa ada syarat dan cara pengajuan yang telah disampaikan dalam paragraf sebelumnya.
2. Perhatikan cara pelunasan pinjaman
Kredit Pintar akan mengirimkan informasi seputar cara pelunasan yang dibayarkan ke Virtual Account yang tertera di aplikasi Kredit Pintar setelah nasabah mendapatkan informasi berupa penerimaan pengajuan pinjaman.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Resmi Terdaftar OJK, Tanpa BI Checking Cairnya Cepat
Perlu diingat bahwa Kredit Pintar tidak pernah meminta nasabah untuk melunasi pinjaman kepada rekening atas nama pribadi.
3. Jangan berikan informasi pribadi
Banyak akun mengatasnamakan Kredit Pintar bergerilya di berbagai media sosial dan menawarkan untuk memberikan pinjaman cepat cair.
Umumnya, modus tersebut diawali dengan pemberian dua syarat mudah kepada calon korbannya, yaitu info rekening bank aktif beserta pin.
Akun Kredit Pintar yang asli, tidak akan menanyakan pin dari rekening nasabah.
4. Hati-hati akun bodong tanpa centang biru
Berita Terkait
-
OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran