- Download aplikasi Kredit Pintar.
- Lakukan pendaftaran dengan cara mengikuti langkah-langkah yang tertera pada layar.
- Setelah itu, pengguna akan mendapatkan kode verifikasi sebagai bentuk autentikasi pengguna. Jangan beritahukan kode tersebut kepada siapapun, termasuk pada pihak yang mengaku sebagai customer service Kredit Pintar. Gunakanlah kode tersebut hanya untuk autentikasi pada aplikasi Kredit Pintar.
- Kemudian, setelah autentikasi berhasil, pengguna bisa memilih nominal beserta tenor pinjaman yang diinginkan.
- Lalu, pengguna akan diminta untuk memasukkan foto KTP dan selfie bersama KTP.
- Setelahnya, isi data pribadi sesuai petunjuk pada layar.
- Pilih nominal pinjaman yang diinginkan
- Pengguna akan menerima pemberitahuan nominal pinjaman yang tersedia namun sebelum memproses lebih lanjut akan diminta untuk membaca dan menandatangani Perjanjian Pinjaman yang ditampilkan dalam aplikasi
- Ikuti petunjuk di layar untuk memproses pencairan pinjaman
Hindari penipuan
Sebagai salah satu pinjol resmi di Indonesia, tak jarang banyak penipu yang mengatasnamakan Kredit Pintar untuk merancang modus penipuan terbarunya.
Oleh karenanya, kamu wajib berhati-hati agar tidak terjerat jebakan penipu tersebut.
Berikut adalah cara yang bisa diterapkan.
1. Selalu ajukan pinjaman melalui aplikasi Kredit Pintar
Untuk mengajukan pinjaman, kamu harus melakukan pengajuan dari aplikasi Kredit Pintar yang dapat didownload melalui Play Store dan AppStore secara gratis.
Namun perlu diperhatikan bahwa ada syarat dan cara pengajuan yang telah disampaikan dalam paragraf sebelumnya.
2. Perhatikan cara pelunasan pinjaman
Kredit Pintar akan mengirimkan informasi seputar cara pelunasan yang dibayarkan ke Virtual Account yang tertera di aplikasi Kredit Pintar setelah nasabah mendapatkan informasi berupa penerimaan pengajuan pinjaman.
Baca Juga: Daftar Aplikasi Pinjol Resmi Terdaftar OJK, Tanpa BI Checking Cairnya Cepat
Perlu diingat bahwa Kredit Pintar tidak pernah meminta nasabah untuk melunasi pinjaman kepada rekening atas nama pribadi.
3. Jangan berikan informasi pribadi
Banyak akun mengatasnamakan Kredit Pintar bergerilya di berbagai media sosial dan menawarkan untuk memberikan pinjaman cepat cair.
Umumnya, modus tersebut diawali dengan pemberian dua syarat mudah kepada calon korbannya, yaitu info rekening bank aktif beserta pin.
Akun Kredit Pintar yang asli, tidak akan menanyakan pin dari rekening nasabah.
4. Hati-hati akun bodong tanpa centang biru
Berita Terkait
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri