SuaraKaltim.id - Di tengah maraknya pinjaman online (pinjol) konvensional yang menawarkan bunga tinggi, keberadaan pinjol syariah resmi OJK menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pembiayaan tanpa riba.
Berdasarkan prinsip ekonomi Islam, layanan ini tidak mengenakan bunga, melainkan biaya administrasi dan jasa yang transparan.
Pinjol syariah resmi OJK hadir sebagai alternatif pembiayaan yang sesuai dengan hukum Islam, terutama bagi umat Muslim yang ingin menghindari praktik bunga yang diharamkan.
Ada sejumlah pinjol syariah yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol syariah resmi OJK ini berizin aktif hingga 29 Oktober 2024.
Artinya, jumlah pinjol syariah resmi OJK masih sangat terbatas dibandingkan total pinjol legal konvensional yang terdaftar di OJK.
Layanan pinjol syariah OJK umumnya menawarkan skema pembiayaan berbasis akad syariah seperti murabahah (jual beli), musyarakah (kemitraan), dan ijarah (sewa).
Peminjam tidak akan dikenai bunga, melainkan bagi hasil atau margin yang disepakati bersama secara adil.
Berikut daftar pinjaman online syariah tanpa riba yang telah mengantongi izin resmi dari OJK dan dapat menjadi solusi pembiayaan sesuai prinsip syariah.
1. Dana Syariah – PT Dana Syariah Indonesia
Dana Syariah resmi mendapatkan izin dari OJK melalui surat KEP-10/D.05/202 pada 23 Februari 2021.
Platform ini berfokus pada pendanaan proyek properti seperti pembangunan rumah. Peminjam dapat mengajukan proposal proyek dan mengikuti akad transparan.
Pendana di platform ini akan memperoleh imbal hasil hingga 20 persen per tahun. Dana Syariah menggunakan prinsip mudharabah dengan skema bagi hasil yang menguntungkan kedua pihak.
2. Ethis – PT Ethis Fintek Indonesia
Ethis Fintek Indonesia menghubungkan pendana dan penerima dana untuk membiayai sektor UMKM dan properti.
Pembiayaannya bersifat crowdfunding sehingga proses verifikasi memakan waktu hingga 45 hari.
Berita Terkait
-
Rekomendasi 4 Pinjol Syariah Resmi OJK dan Cepat Cair 2025, Bebas Riba
-
Debt Collector Pinjol Ilegal Ancam Tagih Hutang di Jalanan? Nasabah Galbay Wajib Tahu!
-
9 Ciri dan Cara Hindari Jebakan Pinjol Ilegal, Guru Paling Banyak Jadi Korban!
-
Daftar 10 Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK, Limitnya Ratusan Juta!
-
10 Cara Ampuh Lawan Pinjol Ilegal Teror Sebar Data Pribadi, Jangan Panik!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
5 Link DANA Kaget Hari Ini, Saldonya Bernilai Rp500 Ribu
-
Spesial Hari Minggu, Buka Segera 3 Link DANA Kaget Untukmu
-
Pacu Produksi Pangan IKN, PPU Kebut Pembangunan Bengkel Alsintan
-
DPRD Berau Desak RSUD Baru Segera Difungsikan, Asalkan Fasilitas Sudah Lengkap
-
15 Kasus Asusila di Berau Sepanjang 2025, DPRD Dorong Ketegasan Hukum