Riki Chandra
Jum'at, 06 Juni 2025 | 13:32 WIB
Pinjol Syariah. [Dok. Istimewa]

Platform ini mengedepankan prinsip transparansi dan seleksi ketat, sehingga cocok untuk pembiayaan jangka menengah.

3. PAPITUPI Syariah – PT Pritati Alphabet Perkasa

PAPITUPI Syariah mengkhususkan diri pada pembiayaan karyawan dari perusahaan yang telah bekerja sama dengan platform ini.

Limit pinjaman hingga Rp50 juta, tenor maksimal 36 bulan, dan biaya admin maksimal 3 persen.

Platform ini telah mendapatkan izin OJK dan terdaftar di Kementerian Kominfo.

4. ALAMI Sharia – PT ALAMI Fintek Sharia

ALAMI Sharia berfokus pada pembiayaan untuk UMKM dengan limit pinjaman mulai Rp50 juta hingga Rp2 miliar.

Tenor tersedia dalam pilihan 2 bulan, 90 hari, atau 6 bulan. Usaha yang didanai wajib sesuai dengan ketentuan syariah dan tidak melibatkan produk haram.

5. Duha Syariah – PT Duha Madani Syariah

Duha Syariah menyediakan pembiayaan untuk belanja online, perjalanan umrah, wisata halal, pendidikan, dan invoice financing.

Limit pembiayaan hingga Rp20 juta untuk belanja umum, dan Rp30 juta untuk umrah dan wisata halal dengan tenor hingga 24 bulan. Platform ini bekerja sama dengan berbagai e-commerce dan travel syariah.

6. Ammana.id – PT Ammana Fintek Syariah

Ammana.id adalah platform pionir pinjol syariah yang menyediakan pembiayaan tanpa agunan. Peminjam hanya perlu melampirkan KTP, dan dana bisa cair dalam waktu lima menit. Ammana menawarkan limit hingga Rp10 juta dan menggunakan prinsip wakalah bil ujrah.

Alasan Pinjol Syariah Masih Terbatas

Jumlah pinjol syariah resmi OJK masih minim karena adanya moratorium izin usaha baru dari OJK. Kebijakan ini diberlakukan untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas industri fintech di Indonesia.

Load More