Platform ini mengedepankan prinsip transparansi dan seleksi ketat, sehingga cocok untuk pembiayaan jangka menengah.
3. PAPITUPI Syariah – PT Pritati Alphabet Perkasa
PAPITUPI Syariah mengkhususkan diri pada pembiayaan karyawan dari perusahaan yang telah bekerja sama dengan platform ini.
Limit pinjaman hingga Rp50 juta, tenor maksimal 36 bulan, dan biaya admin maksimal 3 persen.
Platform ini telah mendapatkan izin OJK dan terdaftar di Kementerian Kominfo.
4. ALAMI Sharia – PT ALAMI Fintek Sharia
ALAMI Sharia berfokus pada pembiayaan untuk UMKM dengan limit pinjaman mulai Rp50 juta hingga Rp2 miliar.
Tenor tersedia dalam pilihan 2 bulan, 90 hari, atau 6 bulan. Usaha yang didanai wajib sesuai dengan ketentuan syariah dan tidak melibatkan produk haram.
5. Duha Syariah – PT Duha Madani Syariah
Duha Syariah menyediakan pembiayaan untuk belanja online, perjalanan umrah, wisata halal, pendidikan, dan invoice financing.
Limit pembiayaan hingga Rp20 juta untuk belanja umum, dan Rp30 juta untuk umrah dan wisata halal dengan tenor hingga 24 bulan. Platform ini bekerja sama dengan berbagai e-commerce dan travel syariah.
6. Ammana.id – PT Ammana Fintek Syariah
Ammana.id adalah platform pionir pinjol syariah yang menyediakan pembiayaan tanpa agunan. Peminjam hanya perlu melampirkan KTP, dan dana bisa cair dalam waktu lima menit. Ammana menawarkan limit hingga Rp10 juta dan menggunakan prinsip wakalah bil ujrah.
Alasan Pinjol Syariah Masih Terbatas
Jumlah pinjol syariah resmi OJK masih minim karena adanya moratorium izin usaha baru dari OJK. Kebijakan ini diberlakukan untuk memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas industri fintech di Indonesia.
Berita Terkait
-
OJK Beri Teguran Keras ke Dana Syariah Indonesia Akibat Gagal Bayar, Nasib Lender Bagaimana?
-
Rekomendasi 4 Pinjol Syariah Resmi OJK dan Cepat Cair 2025, Bebas Riba
-
Debt Collector Pinjol Ilegal Ancam Tagih Hutang di Jalanan? Nasabah Galbay Wajib Tahu!
-
9 Ciri dan Cara Hindari Jebakan Pinjol Ilegal, Guru Paling Banyak Jadi Korban!
-
Daftar 10 Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK, Limitnya Ratusan Juta!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas