SuaraKaltim.id - Suzuki Carry mencetak prestasi cantik sebagai salah satu mobil terlaris 2020. Bisa dibayangkan, kehadirannya dinanti para pelaku usaha kecil menengah. Termasuk kawasan pedesaan dan perkebunan. Itu sebabnya, mengawali 2021, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) meluncurkan Suzuki New Carry.
Dengan kondisi Indonesia yang belum bisa 100 persen pulih dari pandemi, diharapkan andalan Suzuki di segmen mobil niaga ini akan mengalami kenaikan penjualan sekitar 4,2 persen. Itulah target yang dicanangkan PT SIS.
"Target pangsa pasar di 2021 ini, kami bisa mencapai 4,2 persen, atau naik dari sebelumnya," ujar Sukma Dewi, Head of Fleet PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), saat peluncuran Suzuki New Carry, Kamis (21/1/2021).
Lebih lanjut, dikatakan Sukma Dewi, pada 2019 pangsa pasar Suzuki Carry adalah 56,8 persen. Di masa pandemi 2020 ternyata masih membantu usaha kecil menengah.
Baca Juga: Suzuki New Carry Pick Up Meluncur, Harga Belum Tembus Rp163 Juta
"Jadi share kami 2020 naik menjadi 60,9 persen. Dari 2019 ke 2020 ada kenaikan 4,2 persen. Kami harapkan setidaknya bisa menyamai," harap Sukma Dewi.
Dari data penjualan mobil sepanjang 2020 yang dirilis Gaikindo, Suzuki Carry menduduki posisi dua sebagai mobil paling laris. Dengan total penjualan 33.407 unit, Suzuki Carry berada di posisi dua, kalah dari Honda Brio (RS Satya) yang terjual 36.512 unit.
Sebagai informasi, produk baru Suzuki New Carry Pick Up mendapat ubahan desain front grille dan bumper yang kini mengadopsi bentuk kapak, disebut Hatched Axe.
Pengaplikasian garis desain Hatched Axe yang tegas memperkuat karakter New Carry Pick Up sebagai kendaraan niaga yang kokoh dan tangguh di berbagai medan.
Selain perubahan di sisi eksterior, untuk menunjang faktor keamanan, New Carry Pick Up yang dipasarkan mulai Januari 2021 sudah dilengkapi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang terletak di bawah glove box.
Baca Juga: Suzuki New Carry Pick Up Launching, Tawarkan Dua Pengembangan Baru
Pengadaan APAR dalam New Carry Pick Up dan semua mobil produksi Suzuki lainnya juga menjadi upaya Suzuki dalam mendukung regulasi pemerintah dalam industri otomotif.
Berita Terkait
-
7 Mobil Bekas SUV Ekuivalen Raize dan Fronx: Usia 3 Tahun, Pilih yang Rp90 Jutaan atau yang Langka?
-
7 Rekomendasi Motor Bekas Murah Gesit dan Lincah di Perkotaan, Lengkap dengan Tips Tepat Memilih
-
Update Harga Suzuki Jimny 3 Pintu di Juli 2025, Masihkah Sebanding dengan Pesonanya?
-
Rekomendasi 5 Mobil Keluarga Muat 8 Orang, Harga Hemat Mulai Rp100 Jutaan
-
Mobil Bekas Murah Tahun Muda dari Suzuki: Mulai Rp90 Jutaan, Bensin Jogja-Semarang Cuma Rp60 Ribu
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya