SuaraKaltim.id - JA alias Muhur (36 tahun), warga Dusun Ketapang, Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) telah diciduk polisi karena melakukan penganiayaan atas Pihla Maaria Nohynek (30 tahun), seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Finlandia.
Korban mengalami luka robek di pelipis atas mata sebelah kanan dan luka di kepala sebelah kiri akibat mengalami penganiayaan yang dilakukan JA.
Dikutip dari SuaraBali.com, jaringan SuaraKaltim.id, Tim Puma Sat Reskrim Polres Loteng mengamankan JA usai melakukan penganiayaan terhadap Pihla Maaria Nohynek, pada Sabtu (23/1/2021).
"Pelaku kami amankan lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan WNA asal Finlandia," demikian jelas Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP I Putu Agus Indra Permana.
Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi di tempat parkir salah satu tempat hiburan malam di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, yaitu Surfer Bar, Jumat (22/1/2021), sekitar pukul 23.00 WITA.
Saat itu, korban hendak melerai pelaku yang sedang ribut dengan istrinya. Istri pelaku ini adalah teman korban.
"Diduga JA ini merasa kesal kepada korban, saat korban mencoba melerainya saat cekcok dengan istrinya," tukas Kasat Reskrim Putu Agus.
Pelaku lantas melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan luka robek di wajah dan kepala.
Atas kejadian yang dialami, korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kuta.
Baca Juga: Tak Terima Diputus, Remaja di Tangerang Pukuli Pacar Hingga Tulang Geser
"Akibat dianiaya pelaku, korban mengalami luka-luka dan merasa keberatan atas apa yang dialaminya," jelas AKP I Putu Agus Indra Permana.
Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Puma Sat Reskrim Polres Loteng saat sedang berada di penginapannya. Yaitu di Honee Be Home Stay yang terletak di Dusun Kuta I, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Loteng.
Berita Terkait
-
Serda AMF Tewas saat 'Pembinaan', Kadispenau Pastikan 4 Prajurit Pelaku Sudah Ditahan!
-
Heboh Prajurit TNI Pukul Warga di Rangko hingga Babak Belur, Dandim Angkat Bicara
-
Eks Istri Presiden Soekarno Terjerat Skandal Penganiayaan di Jepang, Dituntut Denda Rp22,8 Juta
-
Jelang MotoGP, Kunjungan Wisatawan ke Mandalika Capai 685 Ribu
-
Nyemulak Jadi Awal Kebangkitan Desa Adat Sade
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026