SuaraKaltim.id - Masa pendaftaran Bintang Suara yang digelar Suara.com bekerja sama dengan Media Musik Proaktif akan ditutup enam hari lagi. Buat kamu yang ingin menyalurkan bakat tarik suara, terutama di musik dangdut, ajang ini tentunya akan menjadi kesempatan untuk bisa masuk rekaman.
Sejak dibukanya pendaftaran Bintang Suara mulai 20 Desember 2020, berbagai apresiasi disampaikan langsung dari kalangan selebritas, penyanyi dangdut, bahkan juga kepala daerah, mulai bupati, wali kota hingga gubernur dan juga menteri.
Apresiasi positif disampaikan tokoh-tokoh tersebut, lantaran Bintang Suara merupakan ajang kompetisi dangdut yang kali pertama digelar media online di Indonesia.
Berangkat dari keinginan menampilkan local hero bertalenta dari pelosok Indonesia untuk bersinar di kancah dunia musik melayu, Suara.com dengan Proaktif pun menawarkan nuansa baru dalam ajang pencarian bakat di Tahun Pandemi ini melalui sarana virtual yang terkoneksi langsung dengan calon peserta di pelosok daerah.
Tak heran, jika saat ini talenta dangdut berbakat dari seluruh penjuru tanah air, mulai dari Aceh, Sumatera, Gorontalo, Kalimantan, Sulawesi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur hingga Nusa Tenggara telah ikut beradu suara melalui rekaman yang nantinya akan dinilai oleh dewan juri.
Nah, buat kamu yang ingin mendaftar, segera saja ikuti ajang pencarian bakat penyanyi dangdut Bintang Suara ini. Sebab pendaftaran bakal ditutup pada Minggu, 31 Januari 2021.
Sedangkan buat kalian yang sudah mendaftar, silakan buka situs bintangsuara.com, untuk melihat namamu sudah terdaftar atau belum. Selain itu, juga akan terlihat calon-calon bintang talenta dangdut Indonesia di masa mendatang melalui ajang Bintang Suara.
Buat kamu yang ingin mendaftar tapi masih bingung dengan persyaratannya, silakan akses link ini untuk pendaftaran dan mengikuti instruksi yang ada.
Pendaftar tentunya wajib mengisi data diri, mengirimkan foto close up dan seluruh tubuh. Serta yang terpenting, mengirimkan contoh vokal berdurasi 60 detik dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4
Baca Juga: Warga Sumut Segera Ikutan Bintang Suara, Pendaftaran Ditutup Seminggu Lagi
Cara mendaftarnya pun tidak sulit, tinggal klik link di sini dan memenuhi semua persyaratan serta ketetntuan pendaftaran, kamu sudah berpartisipasi dalam ajang yang didukung kalangan artis hingga pejabat.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti ajang Bintang Suara bisa langsung menuju website https://bintang.suara.com/ dan wajib mengikuti tiga syarat ini:
- Mengisi data pribadi lengkap
- Mengirimkan foto close up dan full badan
- Mengirimkan sampel vokal dalam bentuk WAV, MOV, WMA, MP3, MP4, dll (pilih salah satu sampel suara dengan durasi maksimal 60 detik)
Kesemua syarat tersebut nantinya wajib diisi dalam form yang ada di Suara.com. Selain itu, penyelenggara menjamin kerahasiaan data calon peserta yang ingin ikut ajang kali ini.
Calon peserta juga wajib memperhatikan persyaratan untuk mengikuti ajang Bintang Suara yang meliputi:
- Bisa menyanyi dangdut
- Berpenampilan menarik
- Usia 17 tahun sampai 30 tahun
- Tidak sedang terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun
- Siap dikontrak dengan pihak Arkadia Digital Media & Media Musik ProAktif
- Likes dan follow media sosial Suara.com & Media Musik proAktif
- Ketentuan pemenang ajang Bintang Suara mutlak keputusan penyelenggara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'