SuaraKaltim.id - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan dipastikan berlanjut. Kebijakan tersebut ditetapkan berlanjut setelah jumlah kasus harian positif Covid-19 di Kota Minyak tersebut masih cukup tinggi dengan rerata 100 hingga 200 kasus.
Saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan masih menyusun draft ketentuan pembatasan aktivitas, khususnya di kawasan perkantoran dan pemukiman warga.
“Di perkampungan pergerakan orang dibatasi, misalnya jangan keluar dulu, jam-jam tertentu. Supaya tidak terjadi penularan,” ujar Wali kota Rizal Effendi dalam konferensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (26/01).
Rizal juga mengemukakan, nantinya bakal ada tim gabungan yang mengawasi penerapan PPKM di kawasan perkantoran maupun pemukiman.
“Kemudian mendeteksi nanti kita berikan data ini ada keluarga yang terkonfirmasi positif, maka pengawasan terhadap yang OTG juga penting,” ujarnya
Meski begitu, dia melanjutkan, masih melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan untuk memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha, termasuk pedagang dalam penerapan PPKM jilid II.
“Kita lagi evaluasi, apakah kelonggaran atau tetap. Nanti kita evaluasi. Jadi kita masih mengevaluasi mana yang harus dilakukan (pengetatan), supaya ada perubahan. Kan tanggal 29 berakhir (PPKM), nanti kita umumkan.” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan kembali melonjak. Pada Selasa (26/1/2021) ada penambahan 117 kasus positif baru dengan 4 kasus kematian.
Dari jumlah itu, terdapat penambahan 56 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat suspek, 2 kasus diantara warga KTP luar daerah. Lalu terdapat penambahan 30 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat tracing., 11 kasus diantaranya usia anak dan 2 kasus warga KTP luar daerah.
Baca Juga: Dua Rumah Hangus Terbakar di Balikpapan, 14 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Kemudian terdapat penambahan 29 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat orang tanpa gejala (OTG), 1 kasus di antaranya usia anak dan 5 kasus warga KTP luar daerah.
Selain itu, terdapat penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat hasil pemeriksaan rapid antigen positif dan 1 kasus diantaranya warga KTP luar daerah.
Sedangkan pasien sembuh bertambah 103 kasus. Selesai perawatan di rumah sakit Kanudjoso Djatiwibow sebanyak 16 pasien, dari rumah sakit Tentara 12 pasien dan isolasi mandiri 75 pasien.
Dengan demikian, secara kumulatif jumlah positif covid-19 sebanyak 8.890 kasus, sebanyak 421 pasien menjalani perawatan di rumah sakit, sebanyak 1.190 pasien menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 7.040 pasien sembuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat