SuaraKaltim.id - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan dipastikan berlanjut. Kebijakan tersebut ditetapkan berlanjut setelah jumlah kasus harian positif Covid-19 di Kota Minyak tersebut masih cukup tinggi dengan rerata 100 hingga 200 kasus.
Saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan masih menyusun draft ketentuan pembatasan aktivitas, khususnya di kawasan perkantoran dan pemukiman warga.
“Di perkampungan pergerakan orang dibatasi, misalnya jangan keluar dulu, jam-jam tertentu. Supaya tidak terjadi penularan,” ujar Wali kota Rizal Effendi dalam konferensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (26/01).
Rizal juga mengemukakan, nantinya bakal ada tim gabungan yang mengawasi penerapan PPKM di kawasan perkantoran maupun pemukiman.
“Kemudian mendeteksi nanti kita berikan data ini ada keluarga yang terkonfirmasi positif, maka pengawasan terhadap yang OTG juga penting,” ujarnya
Meski begitu, dia melanjutkan, masih melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan untuk memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha, termasuk pedagang dalam penerapan PPKM jilid II.
“Kita lagi evaluasi, apakah kelonggaran atau tetap. Nanti kita evaluasi. Jadi kita masih mengevaluasi mana yang harus dilakukan (pengetatan), supaya ada perubahan. Kan tanggal 29 berakhir (PPKM), nanti kita umumkan.” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan kembali melonjak. Pada Selasa (26/1/2021) ada penambahan 117 kasus positif baru dengan 4 kasus kematian.
Dari jumlah itu, terdapat penambahan 56 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat suspek, 2 kasus diantara warga KTP luar daerah. Lalu terdapat penambahan 30 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat tracing., 11 kasus diantaranya usia anak dan 2 kasus warga KTP luar daerah.
Baca Juga: Dua Rumah Hangus Terbakar di Balikpapan, 14 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Kemudian terdapat penambahan 29 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat orang tanpa gejala (OTG), 1 kasus di antaranya usia anak dan 5 kasus warga KTP luar daerah.
Selain itu, terdapat penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat hasil pemeriksaan rapid antigen positif dan 1 kasus diantaranya warga KTP luar daerah.
Sedangkan pasien sembuh bertambah 103 kasus. Selesai perawatan di rumah sakit Kanudjoso Djatiwibow sebanyak 16 pasien, dari rumah sakit Tentara 12 pasien dan isolasi mandiri 75 pasien.
Dengan demikian, secara kumulatif jumlah positif covid-19 sebanyak 8.890 kasus, sebanyak 421 pasien menjalani perawatan di rumah sakit, sebanyak 1.190 pasien menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 7.040 pasien sembuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah