SuaraKaltim.id - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Balikpapan dipastikan berlanjut. Kebijakan tersebut ditetapkan berlanjut setelah jumlah kasus harian positif Covid-19 di Kota Minyak tersebut masih cukup tinggi dengan rerata 100 hingga 200 kasus.
Saat ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan masih menyusun draft ketentuan pembatasan aktivitas, khususnya di kawasan perkantoran dan pemukiman warga.
“Di perkampungan pergerakan orang dibatasi, misalnya jangan keluar dulu, jam-jam tertentu. Supaya tidak terjadi penularan,” ujar Wali kota Rizal Effendi dalam konferensi pers seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Selasa (26/01).
Rizal juga mengemukakan, nantinya bakal ada tim gabungan yang mengawasi penerapan PPKM di kawasan perkantoran maupun pemukiman.
“Kemudian mendeteksi nanti kita berikan data ini ada keluarga yang terkonfirmasi positif, maka pengawasan terhadap yang OTG juga penting,” ujarnya
Meski begitu, dia melanjutkan, masih melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan untuk memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha, termasuk pedagang dalam penerapan PPKM jilid II.
“Kita lagi evaluasi, apakah kelonggaran atau tetap. Nanti kita evaluasi. Jadi kita masih mengevaluasi mana yang harus dilakukan (pengetatan), supaya ada perubahan. Kan tanggal 29 berakhir (PPKM), nanti kita umumkan.” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan kembali melonjak. Pada Selasa (26/1/2021) ada penambahan 117 kasus positif baru dengan 4 kasus kematian.
Dari jumlah itu, terdapat penambahan 56 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat suspek, 2 kasus diantara warga KTP luar daerah. Lalu terdapat penambahan 30 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat tracing., 11 kasus diantaranya usia anak dan 2 kasus warga KTP luar daerah.
Baca Juga: Dua Rumah Hangus Terbakar di Balikpapan, 14 Unit Mobil Damkar Dikerahkan
Kemudian terdapat penambahan 29 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat orang tanpa gejala (OTG), 1 kasus di antaranya usia anak dan 5 kasus warga KTP luar daerah.
Selain itu, terdapat penambahan 2 kasus terkonfirmasi positif dengan riwayat hasil pemeriksaan rapid antigen positif dan 1 kasus diantaranya warga KTP luar daerah.
Sedangkan pasien sembuh bertambah 103 kasus. Selesai perawatan di rumah sakit Kanudjoso Djatiwibow sebanyak 16 pasien, dari rumah sakit Tentara 12 pasien dan isolasi mandiri 75 pasien.
Dengan demikian, secara kumulatif jumlah positif covid-19 sebanyak 8.890 kasus, sebanyak 421 pasien menjalani perawatan di rumah sakit, sebanyak 1.190 pasien menjalani isolasi mandiri dan sebanyak 7.040 pasien sembuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas