SuaraKaltim.id - Alasan NHJ (43) Warga Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tega berbuat cabul dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun ternyata didasari karena tinggal berjauahan dengan suaminya. Pun diketahui jika NJH merupakan istri kedua.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto seperti dilansir Beritabali.com-jaringan Suara.com.
"Alasan tersangka melakukan itu untuk kebutuhan seksual. Karena tersangka dan suaminya tinggal jauh. Selain itu, tersangka ini istri kedua," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut kini NHJ mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda NTB dan terancam hukuman maksimal 15 tahun serta denda Rp 5 miliar.
Kelakuan NHJ terbongkar lantaran dia kerap mengirimkan hasil rekaman video perbuatan cabulnya ke sang suami. Mendapat rekaman tersebut, sang suami kemudian mengirimkannya ke seorang anggota keluarga tersangka yang berinisial DR.
Oleh DR, kemudian dikirim ke orang tuanya yang ditindaklanjuti dengan pelaporan ke kepolisian.
"Kemudian saksi DR mengirim video itu kepada orang tuanya NAR pada bulan September 2020 lalu. Selanjutnya keluarga korban melapor ke polisi," ungkap Artanto.
Berdasarkan laporan dari pihak keluarga, akhirnya Polda NTB menangkap NHJ pada Selasa (26/1/2021) di rumahnya di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Kepada polisi, NHJ beralasan melakukan perbuatan cabul dengan anaknya karena jarang dibelai suaminya.
Baca Juga: Keji! Pria Sanggau Cabuli Anak Tetangga yang Masih SD di Danau
Selain itu, NHJ juga mengakui perbuatan tersebut dilakukan pada pertengahan tahun lalu, atau sekitar Juni 2020 silam.
Tersangka NHJ saat ini dijerat Pasal 81 ayat 3 atau Pasal 82 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
Terkini
-
IKN Butuh SDM Unggul, Pemkab PPU Komitmen Sejahterakan Guru
-
2.274 Siswa di Kutim Nikmati Makanan Gratis Perdana dari Program MBG
-
Dinkes Kaltim Janji Tindak Tegas Jika Ada Makanan Tidak Layak di Program MBG
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan