SuaraKaltim.id - Alasan NHJ (43) Warga Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tega berbuat cabul dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun ternyata didasari karena tinggal berjauahan dengan suaminya. Pun diketahui jika NJH merupakan istri kedua.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto seperti dilansir Beritabali.com-jaringan Suara.com.
"Alasan tersangka melakukan itu untuk kebutuhan seksual. Karena tersangka dan suaminya tinggal jauh. Selain itu, tersangka ini istri kedua," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut kini NHJ mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda NTB dan terancam hukuman maksimal 15 tahun serta denda Rp 5 miliar.
Baca Juga: Keji! Pria Sanggau Cabuli Anak Tetangga yang Masih SD di Danau
Kelakuan NHJ terbongkar lantaran dia kerap mengirimkan hasil rekaman video perbuatan cabulnya ke sang suami. Mendapat rekaman tersebut, sang suami kemudian mengirimkannya ke seorang anggota keluarga tersangka yang berinisial DR.
Oleh DR, kemudian dikirim ke orang tuanya yang ditindaklanjuti dengan pelaporan ke kepolisian.
"Kemudian saksi DR mengirim video itu kepada orang tuanya NAR pada bulan September 2020 lalu. Selanjutnya keluarga korban melapor ke polisi," ungkap Artanto.
Berdasarkan laporan dari pihak keluarga, akhirnya Polda NTB menangkap NHJ pada Selasa (26/1/2021) di rumahnya di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Kepada polisi, NHJ beralasan melakukan perbuatan cabul dengan anaknya karena jarang dibelai suaminya.
Baca Juga: Tak Punya Ongkos Sewa PSK Jadi Alasan Pria Ini Cabuli 3 Anak Tetangga
Selain itu, NHJ juga mengakui perbuatan tersebut dilakukan pada pertengahan tahun lalu, atau sekitar Juni 2020 silam.
Berita Terkait
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Gelombang 2 Digelar Pasca Lebaran: Lokasinya di...
-
Buka-bukaan di Open House Muzani, Bima Arya Ungkap Pembicaraan Politik dan Rencana Gaspol Pemerintah
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN