SuaraKaltim.id - Perasaan Eti Kurniawarti bercampur aduk saat mengetahui jika dirinya akan mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja. Eti yang terkejut dengan SK pengangkatan guru CPNS tersebut awalnya berpikir hanya ditempatkan di sekolah umum.
Keterkejutan Eti menjadi lumrah, dirinya merupakan penganut Kristen dan kewajiban yang diembannya dimulai dari sekolah Islam yang selama ini mungkin belum pernah dijamahnya.
"Awalnya saya kaget ketika menerima SK dan mengetahui bahwa saya ditempatkan di MAN Tana Toraja. Saya pikirnya akan ditempatkan di sekolah umum sesuai agamaku," katanya seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Sulawesi Selatan.
Lulusan Jurusan Geografi Universitas Negeri Makassar (UNM) ini pun hanya bisa mengamini, jika amanah yang akan dijalankannya adalah bagian dari rencana tuhan untuk dirinya.
"Tapi ya karena saya yakin ini adalah rencana Tuhan dalam hidup saya, maka akan saya jalani sebaik mungkin dan berusaha beradaptasi dengan lingkungan yang baru nantinya," ucapnya.
Eti pun mengaku bakal beradaptasi di lingkungan sekolah yang identik dengan busana muslimah. Pun dia mengatakan, akan berusaha menghargai perbedaan keyakinan orang lain.
"Contohnya, karena lingkungan tempatku nanti semua pada pakai jilbab, maka saya harus beradaptasi dengan menggunakan baju lengan panjang dan rok panjang pula," jelasnya.
Untuk diketahui, kebijakan penempatan guru beragama Kristen di madrasah, sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) RI tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30.
"PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak disebutkan bahwa harus beragama islam," kata Analis Kepegawaian Kemenag setempat, Andi Syaifullah.
Baca Juga: Kementerian Agama Tunjukkan Aturan Guru Kristen Bisa Mengajar di Madrasah
Dia mengemukakan, penempatan guru non-muslim di madrasah disesuikan dengan bidang pengajarannya, bukan dalam pelajaran agama.
"Jadi saya pikir tidak ada masalah. Bahkan ini salah satu manifestasi dari moderasi beragama dimana islam tidak menjadi ekslusif bagi agama lainnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah