SuaraKaltim.id - Perasaan Eti Kurniawarti bercampur aduk saat mengetahui jika dirinya akan mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja. Eti yang terkejut dengan SK pengangkatan guru CPNS tersebut awalnya berpikir hanya ditempatkan di sekolah umum.
Keterkejutan Eti menjadi lumrah, dirinya merupakan penganut Kristen dan kewajiban yang diembannya dimulai dari sekolah Islam yang selama ini mungkin belum pernah dijamahnya.
"Awalnya saya kaget ketika menerima SK dan mengetahui bahwa saya ditempatkan di MAN Tana Toraja. Saya pikirnya akan ditempatkan di sekolah umum sesuai agamaku," katanya seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Sulawesi Selatan.
Lulusan Jurusan Geografi Universitas Negeri Makassar (UNM) ini pun hanya bisa mengamini, jika amanah yang akan dijalankannya adalah bagian dari rencana tuhan untuk dirinya.
Baca Juga: Kementerian Agama Tunjukkan Aturan Guru Kristen Bisa Mengajar di Madrasah
"Tapi ya karena saya yakin ini adalah rencana Tuhan dalam hidup saya, maka akan saya jalani sebaik mungkin dan berusaha beradaptasi dengan lingkungan yang baru nantinya," ucapnya.
Eti pun mengaku bakal beradaptasi di lingkungan sekolah yang identik dengan busana muslimah. Pun dia mengatakan, akan berusaha menghargai perbedaan keyakinan orang lain.
"Contohnya, karena lingkungan tempatku nanti semua pada pakai jilbab, maka saya harus beradaptasi dengan menggunakan baju lengan panjang dan rok panjang pula," jelasnya.
Untuk diketahui, kebijakan penempatan guru beragama Kristen di madrasah, sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) RI tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30.
"PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak disebutkan bahwa harus beragama islam," kata Analis Kepegawaian Kemenag setempat, Andi Syaifullah.
Baca Juga: Jilbab Bukan Perintah Allah, Tengku Zul Buktikan Ade Armando Salah
Dia mengemukakan, penempatan guru non-muslim di madrasah disesuikan dengan bidang pengajarannya, bukan dalam pelajaran agama.
Berita Terkait
-
SNPDB Madrasah Unggul Diumumkan Hari Ini, Cek Apakah Ada Namamu?
-
Teknologi Tepat Guna, Inovasi MAN 2 Bantul Raih Juara 2 di Expo Nasional MA ke-7 2024
-
Ruang Moderasi Beragama MAN 1 Kota Malang, Wujud Madrasah Kenalkan Keberagaman
-
Ukir Ribuan Prestasi, Kepsek MAN 2 Kota Malang Ungkap Rahasia Siswa 'Kecanduan Lomba'
-
10 Madrasah Masuk Top 1000 Sekolah Terbaik 2022 Versi LTMPT, Menag: Ini Bukti
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
Terkini
-
Motor Rusak, Usaha Mandek, Warga Samarinda Keluhkan Dampak BBM Oplosan
-
Dari Infrastruktur hingga UMKM, DPRD PPU Siap Genjot Perubahan Jelang Era IKN
-
Wisata Tambalang Berubah Duka, Bocah Teluk Bayur Tenggelam saat Liburan Keluarga
-
Rp 10 Miliar untuk Wifi Gratis, Apa Saja yang Didapat Warga Desa Kaltim?
-
IKN Sudah Mewah, Tapi Tikus Masih Jadi Tuan Rumah?