SuaraKaltim.id - Perasaan Eti Kurniawarti bercampur aduk saat mengetahui jika dirinya akan mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tana Toraja. Eti yang terkejut dengan SK pengangkatan guru CPNS tersebut awalnya berpikir hanya ditempatkan di sekolah umum.
Keterkejutan Eti menjadi lumrah, dirinya merupakan penganut Kristen dan kewajiban yang diembannya dimulai dari sekolah Islam yang selama ini mungkin belum pernah dijamahnya.
"Awalnya saya kaget ketika menerima SK dan mengetahui bahwa saya ditempatkan di MAN Tana Toraja. Saya pikirnya akan ditempatkan di sekolah umum sesuai agamaku," katanya seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Agama Sulawesi Selatan.
Lulusan Jurusan Geografi Universitas Negeri Makassar (UNM) ini pun hanya bisa mengamini, jika amanah yang akan dijalankannya adalah bagian dari rencana tuhan untuk dirinya.
"Tapi ya karena saya yakin ini adalah rencana Tuhan dalam hidup saya, maka akan saya jalani sebaik mungkin dan berusaha beradaptasi dengan lingkungan yang baru nantinya," ucapnya.
Eti pun mengaku bakal beradaptasi di lingkungan sekolah yang identik dengan busana muslimah. Pun dia mengatakan, akan berusaha menghargai perbedaan keyakinan orang lain.
"Contohnya, karena lingkungan tempatku nanti semua pada pakai jilbab, maka saya harus beradaptasi dengan menggunakan baju lengan panjang dan rok panjang pula," jelasnya.
Untuk diketahui, kebijakan penempatan guru beragama Kristen di madrasah, sejalan dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) RI tentang pengangkatan guru madrasah khususnya pada Bab VI pasal 30.
"PMA nomor 90 tahun 2013 telah diperbaharui dengan PMA nomor 60 tahun 2015 dan PMA nomor 66 tahun 2016, dimana pada Bab VI pasal 30 dicantumkan tentang standar kualifikasi umum calon guru madrasah (khususnya pada poin a), yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak disebutkan bahwa harus beragama islam," kata Analis Kepegawaian Kemenag setempat, Andi Syaifullah.
Baca Juga: Kementerian Agama Tunjukkan Aturan Guru Kristen Bisa Mengajar di Madrasah
Dia mengemukakan, penempatan guru non-muslim di madrasah disesuikan dengan bidang pengajarannya, bukan dalam pelajaran agama.
"Jadi saya pikir tidak ada masalah. Bahkan ini salah satu manifestasi dari moderasi beragama dimana islam tidak menjadi ekslusif bagi agama lainnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?