Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 01 Februari 2021 | 13:57 WIB
Konfrensi Pers BK DPRD Sulut yang memanggil Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) atas aduan masyarakat terkait kasus perselingkuhan. [Beritamanado.com]

SuaraKaltim.id - Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) yang kepergok istrinya sedang selingkuh dalam sebuah mobil dan akhirnya menyeret sang istrinya yang berusaha menahan laju kendaraan puluhan meter, akhirnya diproses Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.

Usai pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan BK DPRD Sulut, pria yang beberapa waktu lalu dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut karena kasus serupa meminta maaf kepada masyarakat. Dia juga meminta agar diberikan kesempatan kedua.

“Dalam konteks ini saya berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada saya. Desakan dan keinginan kepada saya untuk mundur akan saya terima sesuai mekanisme dan akan saya jadikan pelajaran,” kata JAK saat konferensi pers seperti dilansir Beritamanado.com-jaringan Suara.com pada Senin (1/2/2021).

JAK dengam besar hati memohon permintaan maaf kepada seluruh pihak, meskipun berbagai pihak di Manado memintanya untuk mundur.

Baca Juga: Geger Pejabat DPRD Sulut Selingkuh, Angel Sepang Disebut Da Kyung versi RI

“Saya pribadi dan keluarga besar saya dengan tulus dan rendah hati memohon maaf kepada seluruh masyarakat dan kepada lembaga DPRD Sulut baik itu pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut,” katanya.

Sebelumnya, ramai beredar di media sosial (medsos) video yang menggambarkan sebuah kendaraan menyeret perempuan yang diketahui meruapakan Michaela Elsiana Paruntu (MEP) istri JAK. Sedangkan orang yang berada di dalam mobil, diduga adalah JAK dengan selingkuhannya.

Mobil tersebut terlihat melaju saat MEP berada di kap bagian depan ketika berusaha menghentikan laju kendaraan.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu menyatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.

“Ini tugas dan tanggungjawab BK DPRD Sulut yang sudah menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kemudian telah kami tindaklanjuti dengan memberikan surat panggilan klarifikasi kepada yang bersangkutan dalam hal ini JAK dan yang bersangkutan sudah memenuhi undangan serta melakukan klarifikasi,” ujar Sandra Rondonuwu kepada BeritaManado.com pada Senin (1/2/2021).

Baca Juga: Dicopot dari Ketua Harian DPD Golkar Sulut, Begini Pembelaan JAK

Load More