SuaraKaltim.id - Hingga kini, pergantian pucuk pimpinan daerah di Kota Balikpapan belum ada tanda-tanda akan terjadi. Meski sudah digelar Pilkada 2020 yang dimenangkan pasangan Rahmad Masud- (alm) Thohari Aziz, namun penetapan dan pelantikan pasangan yang menang lawan kotak kosong ini masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab hingga kini, hasil Pilkada Balikpapan yang digelar serentak 9 Desember 2020 saat ini masih dalam proses di MK, lantaran digugat Komisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengemukakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari MK yang baru akan selesai lebih dari satu bulan.
“Jadi ya kita menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dulu, di mana MK punya waktu 45 hari untuk memutuskan,” katanya seperti dilansir Antara, Selasa (2/2/2021).
Dia menambahkan, jika MK menolak gugatan KIPP, maka dapat segera dilanjutkan proses berikutnya dari tahapan Pilkada, yaitu penetapan pasangan calon wali kota-wakil wali kota menjadi pemenang pemilihan dan berlanjut ke pelantikan wali kota-wakil wali kota. Jika gugatan KIPP diterima, penetapan calon terpilih ditunda dan KPU Balikpapan harus melaksanakan keputusan MK.
“Kalau misalnya MK memutuskan PSU (pemungutan suara ulang) ya KPU harus kerjakan,” kata Thoha.
Thoha mengemukakan, gugatan yang diajukan KIPP tidak terkait dengan selisih suara. Namun, organisasi nonpemerintah tersebut menggugat terkait tahapan pilkada, di antaranya, tingkat partisipasi pemilih rendah karena golput tinggi.
“Juga seperti ini, yaitu keluhan KIPP bahwa mereka tidak diberikan salinan formulir C hasil,” ujar Thoha. KIPP juga melihat adanya kampanye pada masa tenang yang melanggar aturan pemilu. (Antara)
Baca Juga: Virus Covid-19 Varian Baru Diduga Percepat Penularan di Balikpapan
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%