SuaraKaltim.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga seorang perempuan warga negara Inggris memiliki keterkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI). Organisasi yang resmi dilarang pemerintah pada 30 Desember 2020.
Mabes Polri akan mendeportasi perempuan berkewarganegaran Inggris tersebut. Warga Inggris ini menikah dengan seorang militan, dan melakukan pelanggaran visa.
Ia juga diduga memiliki hubungan dengan kelompok agama garis keras.
Polisi mengatakan warga negara Inggris tersebut bernama Tazneen Miriam Sailar. telah dibawa ke pusat penahanan imigrasi Jakarta.
Associated Press mengutip juru bicara Polri Kombes Ramadhan melaporkan Sailar adalah penggalang donasi yang besar di Manchester, Inggris.
Sailar masuk Islam ketika menikah dengan Asep Ahmad Setiawan pada tahun 2010.
Asep adalah anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan al-Qaida di Indonesia.
Asep meninggal di Suriah pada tahun 2014. JI diduga sebagai dalang atas serangkaian serangan di Indonesia, termasuk bom Bali pada 2002 yang menewaskan 202 orang, kebanyakan turis asing.
“Kami masih menyelidiki apakah dia memiliki peran dalam aksi terorisme,” kata Ramadhan.
Baca Juga: Terungkap! Belasan Terduga Teroris JAD dari Makassar Ternyata Anggota FPI
Pengacara Sailar, Farid Ghozali, mengatakan kliennya telah menjadi aktivis kemanusiaan untuk korban bencana di Indonesia dan luar negeri sejak 2005.
"Kami hanya fokus pada pelanggaran imigrasinya karena dia tidak memiliki dakwaan terorisme," kata Ghozali.
Juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi, Ahmad Nursaleh, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Inggris tentang deportasinya, kata juru bicara Direktorat Jenderal Imigrasi. Dia menegaskan visa Sailar telah habis dua tahun lalu.
Ahmad tidak mengatakan kapan deportasi itu akan dilakukan. Sailar memiliki seorang putra berusia 10 tahun yang lahir di Indonesia.
Kedutaan Besar Inggris di Jakarta menolak berkomentar.
Pemerintah telah melarang kegiatan FPI dan pemimpinnya, Rizieq Shihab, ditangkap dengan tuduhan menghasut orang untuk melanggar batasan pandemi dengan mengadakan acara yang menggalang massa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Kasus Anak SMK Samarinda Meninggal: Ibu Minta Uang ke Sekolah buat Pengobatan 'Mandi'
-
SMKN 4 Samarinda Angkat Bicara soal Siswa Meninggal Disebut Akibat Sepatu Sempit
-
Duel Tensi Tinggi Persija vs Persib, Polresta Samarinda Kerahkan Ratusan Personel
-
Hari Ini, Pemegang Saham BBRI Mulai Nikmati Pencairan Dividen
-
BRI dan Inklusi Keuangan: BRILink Agen Hadir di 66.450 Desa Seluruh Penjuru Tanah Air