SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melarang adanya aktivitas kegiatan transportasi, baik darat, laut maupun udara selama pemberlakuan lockdown akhir pekan.
Penetapan tersebut diputuskan setelah dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 yang mewajibkan mulai Sabtu dan Minggu tidak boleh ada aktivitas masyarakat serta diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi membenarkan adanya instruksi yang dikirim ke dinas perhubungan tersebut.
“Dari Pemerintah Provinsi ada instruksi lanjutan dari Dinas Perhubungan meminta menyampaikan kepada kita agar melakukan penutupan kegiatan operasional angkutan darat, sungai dan laut maupun udara,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (5/2/2021).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan ini juga menuturkan, Instruksi Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, baru keluar setelah Instruksi Gubernur terbit.
“Ini dikeluarkan setelah keluarnya instruksi gubernur,” ujarnya.
Dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang menindaklanjuti instruksi gubernur, disebutkan pula mengenai larangan operasional untuk transportasi darat dan laut.
“Transportasi darat dan air dalam kota Sabtu dan Minggu dihentikan,” ujarnya.
Dalam surat edaran yang sama juga tercantum restoran, rumah makan, warung makan, kafe dan angkringan wajib tutup pada Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Jakarta Tidak Terapkan Lockdown Akhir Pekan
Sedangkan, pada Senin hingga Jumat buka mengikuti ketentuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Tahap Dua.
Pun berlaku untuk bioskop dan wahana permainan anak wajib tutup pada Sabtu dan Minggu. Termasuk tempat hiburan malam yakni pub, bar, karaoke, live musik, bola sodok maupun panti kebugaran. Sedangkan Senin hingga Jumat mengikuti ketentuan PPKM tahap kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran