SuaraKaltim.id - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melarang adanya aktivitas kegiatan transportasi, baik darat, laut maupun udara selama pemberlakuan lockdown akhir pekan.
Penetapan tersebut diputuskan setelah dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 yang mewajibkan mulai Sabtu dan Minggu tidak boleh ada aktivitas masyarakat serta diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi membenarkan adanya instruksi yang dikirim ke dinas perhubungan tersebut.
“Dari Pemerintah Provinsi ada instruksi lanjutan dari Dinas Perhubungan meminta menyampaikan kepada kita agar melakukan penutupan kegiatan operasional angkutan darat, sungai dan laut maupun udara,” ujarnya seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com pada Jumat (5/2/2021).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan ini juga menuturkan, Instruksi Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, baru keluar setelah Instruksi Gubernur terbit.
“Ini dikeluarkan setelah keluarnya instruksi gubernur,” ujarnya.
Dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan yang menindaklanjuti instruksi gubernur, disebutkan pula mengenai larangan operasional untuk transportasi darat dan laut.
“Transportasi darat dan air dalam kota Sabtu dan Minggu dihentikan,” ujarnya.
Dalam surat edaran yang sama juga tercantum restoran, rumah makan, warung makan, kafe dan angkringan wajib tutup pada Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Jakarta Tidak Terapkan Lockdown Akhir Pekan
Sedangkan, pada Senin hingga Jumat buka mengikuti ketentuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Tahap Dua.
Pun berlaku untuk bioskop dan wahana permainan anak wajib tutup pada Sabtu dan Minggu. Termasuk tempat hiburan malam yakni pub, bar, karaoke, live musik, bola sodok maupun panti kebugaran. Sedangkan Senin hingga Jumat mengikuti ketentuan PPKM tahap kedua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas