SuaraKaltim.id - Seorang pria berinisial DA (30) kini harus meringkuk di sel tahanan polisi lantaran menggunakan ilmu komunikasi yang ia miliki untuk memperdayai orang lain sehingga seperti terhipnotis dan memberikan barang miliknya ke pelaku.
Aksi DA ini sebelumnya mai di media sosial (medsos) bahwa korban pencurian berinisial FA (27) terkena hipnotis di sebuah minimarket di Jalan Paseh dan sepeda motornya dibawa kabur tersangka.
Namun Kapolsek Cihideung Kompol Zaenal Muttaqin mengatakan, aksi pencurian sepeda motor, ponsel, dan perhiasan emas yang dilakukan oleh tersangka berinisial DA (30) bukanlah gendam atau hipnotis.
"Bukan hipnotis, cuma gayanya seperti hipnotis," ujar Zenal, Minggu (7/2/2021).
Baca Juga: Geng Motor di Tasikmalaya Lari Berhamburan Disergap Maung Galunggung
Menurut Zenal, dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui memang pintar berkomunikasi sehingga korban mungkin seperti terhipnotis.
"Tersangka ini pintar, ia lulusan sekolah komunikasi," ucapnya.
Disinggung soal keterlibatan istri tersangka yang ada pada saat kejadian, Mantan Kasat Intelkam Polresta Tasikmalaya ini menuturkan, pada saat penangkapan tersangka dan istrinya turut diamankan.
"Status istri tersangka masih saksi. Namun, kami masih dalami sejauh mana keterlibatannya," ungkapnya.
Ia menegaskan, perkenalan tersangka dengan korban terjadi di Faccebook. Korban ditawarkan sebuah pekerjaan sebagai leader SPG di sebuah perusahaan.
Baca Juga: Budget Pas-pasan Jiwa Sosialita, Kredit iPhone 11 Bayarnya Nyolong Helm
"Tersangka ini mengaku HRD kepada korban. Saking percaya terhadap tersangka, korban pun menuruti apa yang diperintahkan oleh si tersangka," tegasnya.
Zenal menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis (28/2/2021) di sebuah minimarket di Jalan Paseh, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Korban yang ditawari pekerjaan dan usai diwawancara diminta untuk membeli materai sebagai kelengkapan formulir pendaftaran atau lamaran pekerjaan di sebuah mini market.
Namun, pada saat korban masuk ke minimarket untuk membeli materai, tersangka kabur dengan membawa sepeda motor Nmax milik korban.
"Jadi setelah mengambil sepeda motor dan barang berharga korban, pelaku menjemput istrinya di Pasar Cikurubuk. Sepeda motor korban kemudian disimpan tersangka di Jalan Mitrabatik dan ditemukan oleh pengendara ojek online," tegasnya.
Berita Terkait
-
Urgensitas Perda Tasikmalaya dan Teror Geng Motor yang Belum Usai
-
Mayatnya Dimasukan ke Karung, Pengakuan 'Ngeri' Pembunuh Nenek-nenek di Tasikmalaya
-
Bupati Tasikmalaya Beri Kabar Terbaru Setelah 55 Orang Tim Pengamanan Presiden Jokowi Keracunan
-
Misteri Kematian Penjual Bakso di Tasikmalaya, Terbujur Kaku di Toilet Kontrakan
-
Hilang 3 Bulan, Iis Ditemukan Sudah Menjadi Tengkorak di Hutan
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kritik Dinasti Politik di Pilgub Kaltim, DEEP: Kepentingan Publik Bisa Tersisih
-
Akmal Malik Dorong Pemerintah Daerah Dukung Produk UMKM Berau ke Pasar Nasional
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
OTT KPK Berujung Buron, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masih dalam Pencarian
-
Netizen Kritik Debat Pilkada PPU yang Sepi Argumen, Dinilai Sekadar Formalitas