SuaraKaltim.id - Peristiwa tidak biasa terjadi di sebuah pemakaman umum yang berada di Desa Oebaki Kecamatan Noebeba Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu jenazah Covid-19 hilang dari liang lahad kuburan yang baru dimakamkan tiga hari.
Peristiwa yang menggegerkan tersebut diketahui Ketua Satgas Gugus Tugas Covid-19 yang juga Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun.
Dia sendiri membenarkan kasus pencurian jenazah yang diketahui berinisial HUL. Mayat tersebut sebelumnya dikuburkan pada Senin (1/2/2021) dan dinyatakan positif covid-19 oleh satuan gugus tugas Kabupaten TTS.
“Ini saya anggap sebagai pencurian karena tidak ada pemberitahuan,” jelasnya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Minggu (7/2/2021) malam.
Dia menduga jenazah HUL dipindahkan untuk dimakamkan di pemakaman keluarga, karena sejak awal ada penolakan jika HUL meninggal karena covid-19. Kala itu, pihak keluarga berupaya mengambil jenazah HUL untuk dimakamkan sendiri tetapi ditolak pihak gugus tugas karena mendiang HUL terpapar Covid-19.
Setelah dijelaskan, keluarga kemudian bersedia dan telah menandatangani pernyataan untuk memakamkan jenazah HUL secara protokol kesehatan di TPU Oebaki yang dikhususkan bagi korban Covid-19.
Namun setelah tiga hari setelah penguburan, tepatnya pada Kamis (4/2/2021), jenazah HUL. Egusem pun baru mengetahuinya setelah beberapa hari kemudian. Lantaran itu, dia melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS pada Senin (8/2/2021).
“Kita juga belum tahu siapa yang mencuri jenazah ini,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, aparat Polres TTS langsung melakukan penyelidikan kasus pencurian jenazah Covid-19 yang telah dimakamkan di TPU Desa Oebaki.
Baca Juga: Kisah Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19, Dikucilkan hingga Pakai APD Bekas
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian mengatakan langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan membuat surat perintah penyelidikan.
“Informasi yang ada di lapangan langsung kita tindaklanjuti dengan membuat surat perintah penyelidikan, ini masih dalam penyelidikan kami”, jelasnya seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (8/2/2021).
Dikemukakannya, kasus tersebut diawali permohonan lisan pihak keluarga kepada pihak Polres. Permohonan tersebut meminta pemindahan jenazah HUL yang meninggal akibat terpapar Covid-19.
Permohonan lisan tersebut disampaikan oleh salah seorang anak dari almarhumah HUL kepada pihak kepolisian pada Kamis (4/2/2021).
“Diawali memang sebelumnya sudah ada permohonan dari keluarga (untuk pindahkan jenazah),” kata Kapolres.
Menurut Andre, permohonan lisan tersebut kemudian ditolak oleh pihak kepolisian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak