SuaraKaltim.id - Peristiwa tidak biasa terjadi di sebuah pemakaman umum yang berada di Desa Oebaki Kecamatan Noebeba Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu jenazah Covid-19 hilang dari liang lahad kuburan yang baru dimakamkan tiga hari.
Peristiwa yang menggegerkan tersebut diketahui Ketua Satgas Gugus Tugas Covid-19 yang juga Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun.
Dia sendiri membenarkan kasus pencurian jenazah yang diketahui berinisial HUL. Mayat tersebut sebelumnya dikuburkan pada Senin (1/2/2021) dan dinyatakan positif covid-19 oleh satuan gugus tugas Kabupaten TTS.
“Ini saya anggap sebagai pencurian karena tidak ada pemberitahuan,” jelasnya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Minggu (7/2/2021) malam.
Dia menduga jenazah HUL dipindahkan untuk dimakamkan di pemakaman keluarga, karena sejak awal ada penolakan jika HUL meninggal karena covid-19. Kala itu, pihak keluarga berupaya mengambil jenazah HUL untuk dimakamkan sendiri tetapi ditolak pihak gugus tugas karena mendiang HUL terpapar Covid-19.
Setelah dijelaskan, keluarga kemudian bersedia dan telah menandatangani pernyataan untuk memakamkan jenazah HUL secara protokol kesehatan di TPU Oebaki yang dikhususkan bagi korban Covid-19.
Namun setelah tiga hari setelah penguburan, tepatnya pada Kamis (4/2/2021), jenazah HUL. Egusem pun baru mengetahuinya setelah beberapa hari kemudian. Lantaran itu, dia melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS pada Senin (8/2/2021).
“Kita juga belum tahu siapa yang mencuri jenazah ini,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, aparat Polres TTS langsung melakukan penyelidikan kasus pencurian jenazah Covid-19 yang telah dimakamkan di TPU Desa Oebaki.
Baca Juga: Kisah Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19, Dikucilkan hingga Pakai APD Bekas
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian mengatakan langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan membuat surat perintah penyelidikan.
“Informasi yang ada di lapangan langsung kita tindaklanjuti dengan membuat surat perintah penyelidikan, ini masih dalam penyelidikan kami”, jelasnya seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (8/2/2021).
Dikemukakannya, kasus tersebut diawali permohonan lisan pihak keluarga kepada pihak Polres. Permohonan tersebut meminta pemindahan jenazah HUL yang meninggal akibat terpapar Covid-19.
Permohonan lisan tersebut disampaikan oleh salah seorang anak dari almarhumah HUL kepada pihak kepolisian pada Kamis (4/2/2021).
“Diawali memang sebelumnya sudah ada permohonan dari keluarga (untuk pindahkan jenazah),” kata Kapolres.
Menurut Andre, permohonan lisan tersebut kemudian ditolak oleh pihak kepolisian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Akses KUR BRI Terus Meluas, 18 dari 100 Rumah Tangga Tercatat Jadi Debitur
-
5 Mobil Kecil Bekas Hemat Perawatan, Irit BBM dengan Kabin Lapang
-
4 Sepatu Lari Terbaik yang Ringan dan Nyaman, Harga Mulai 300 Ribuan
-
Harga Emas Melonjak, Pakar Ekonomi Wanti-wanti ke Milenial dan Gen Z
-
Penabrak Jembatan Mahakam Beri Rp27 Miliar untuk Bangun Perisai Pilar