SuaraKaltim.id - Peristiwa tidak biasa terjadi di sebuah pemakaman umum yang berada di Desa Oebaki Kecamatan Noebeba Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Satu jenazah Covid-19 hilang dari liang lahad kuburan yang baru dimakamkan tiga hari.
Peristiwa yang menggegerkan tersebut diketahui Ketua Satgas Gugus Tugas Covid-19 yang juga Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun.
Dia sendiri membenarkan kasus pencurian jenazah yang diketahui berinisial HUL. Mayat tersebut sebelumnya dikuburkan pada Senin (1/2/2021) dan dinyatakan positif covid-19 oleh satuan gugus tugas Kabupaten TTS.
“Ini saya anggap sebagai pencurian karena tidak ada pemberitahuan,” jelasnya seperti dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Minggu (7/2/2021) malam.
Dia menduga jenazah HUL dipindahkan untuk dimakamkan di pemakaman keluarga, karena sejak awal ada penolakan jika HUL meninggal karena covid-19. Kala itu, pihak keluarga berupaya mengambil jenazah HUL untuk dimakamkan sendiri tetapi ditolak pihak gugus tugas karena mendiang HUL terpapar Covid-19.
Setelah dijelaskan, keluarga kemudian bersedia dan telah menandatangani pernyataan untuk memakamkan jenazah HUL secara protokol kesehatan di TPU Oebaki yang dikhususkan bagi korban Covid-19.
Namun setelah tiga hari setelah penguburan, tepatnya pada Kamis (4/2/2021), jenazah HUL. Egusem pun baru mengetahuinya setelah beberapa hari kemudian. Lantaran itu, dia melaporkan kasus tersebut ke Polres TTS pada Senin (8/2/2021).
“Kita juga belum tahu siapa yang mencuri jenazah ini,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, aparat Polres TTS langsung melakukan penyelidikan kasus pencurian jenazah Covid-19 yang telah dimakamkan di TPU Desa Oebaki.
Baca Juga: Kisah Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19, Dikucilkan hingga Pakai APD Bekas
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian mengatakan langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan membuat surat perintah penyelidikan.
“Informasi yang ada di lapangan langsung kita tindaklanjuti dengan membuat surat perintah penyelidikan, ini masih dalam penyelidikan kami”, jelasnya seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (8/2/2021).
Dikemukakannya, kasus tersebut diawali permohonan lisan pihak keluarga kepada pihak Polres. Permohonan tersebut meminta pemindahan jenazah HUL yang meninggal akibat terpapar Covid-19.
Permohonan lisan tersebut disampaikan oleh salah seorang anak dari almarhumah HUL kepada pihak kepolisian pada Kamis (4/2/2021).
“Diawali memang sebelumnya sudah ada permohonan dari keluarga (untuk pindahkan jenazah),” kata Kapolres.
Menurut Andre, permohonan lisan tersebut kemudian ditolak oleh pihak kepolisian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas