Chandra Iswinarno
Selasa, 09 Februari 2021 | 19:58 WIB
Ilustrasi bayi dibunuh. Pasangan selingkuh tega membunuh bayi yang masih berusia 9 bulan karena mukanya mirip pria selingkuhan. [Shutterstock]

Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal tindak pidana pembunuhan secara berencana dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Kedua pelaku dijerat pasal 340 KUHPida na dan pasal 80 ayat (4) Undang -undang Perlidungan anak, dengan ancaman hukuman mati."

Load More