SuaraKaltim.id - Kasus kematian Herman yang meninggal di dalam sel tahanan Markas Polresta Balikpapan kini menjadi sorotan nasional. Bahkan berbagai desakan disampaikan agar pelaku kekerasan terhadap Herman agar ditindaklanjuti secara hukum.
Salah satu desakan tersebut disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mendesak agar enam anggota Polresta Balikpapan yang diduga melakukan kekerasan tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami mau ambil contoh yang di Kalimantan, Balikpapan, untuk didorong proses hukum," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).
Dia mengemukakan, langkah tersebut perlu diambil supaya dijadikan contoh bagi aparat kepolisian yang lain agar tidak melakukan tindakan kekerasan atau penyiksaan terhadap tersangka hingga tahanan yang berada di bawah tangan mereka.
"Artinya, ada di bawah kekuasan mereka yang mereka korek informasi atau apapun kalau mereka mau pemeriksaan dengan pendekatan yang non-kekerasan, tanpa penyiksaan," ungkapnya.
Dia juga mengatakan, usai berdiskusi dengan pemerintah, dalam hal ini Kemenkopolhukam, ada angin segar untuk pembenahan terkait masalah kekerasan dalam tahanan. Menurutnya, hal tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab ranah kepolisian tapi juga yang lainnya.
"Tapi juga ruang tahanan imigrasi dan segala macam. Supaya tidak lagi. Zero tolerance lah untuk kekerasan dan penyiksaan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pascapencopotan enam anggota Polresta Balikpapan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kaltim, pihak Keluarga Herman berharap kasus penyiksaan yang terjadi di dalam sel diusut tuntas.
Kuasa hukum keluarga almarhum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi mengemukakan hal tersebut setelah menghubungi keluarga Herman.
Baca Juga: Tewas di Sel, Komnas HAM Desak 6 Polisi yang Siksa Herman Diproses Hukum
"Setelah mendapat informasi pencopotan enam terduga pelaku, saya sudah komunikasi dengan keluarganya. Sama seperti harapan di awal, diusut sampai tuntas," ujarnya kepada Suarakaltim.id, Rabu (10/2/2021).
Dirincikannya kembali, pihak keluarga almarhum meminta pihak kepolisian agar bisa mengungkap kenapa Herman bisa tewas, siapa pelakunya, dan apa motifnya hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap Herman sampai meninggal dunia.
"Jangan cuma sampai penegakan kode etik saja. Karena ini sudah masuk ranah pidana, lakukanlah penegakan hukum pidana," katanya.
Sementara terkait proses penanganan perkara ini, Fathul mengatakan pihak keluarga baru mendapat surat dari kepolisian untuk hadir pada Kamis (11/2/2021) untuk memberikan klarifikasi pengaduan yang telah mereka ajukan.
"Sudah ada undangan dari Polda Kaltim besok untuk klarifikasi pengaduan yang sudah kami ajukan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Rumah Sakit Baru di Samarinda Ini Siapkan Teknologi Baca DNA
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri