Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 10 Februari 2021 | 16:46 WIB
Ilustrasi mayat atau jenazah. Keluarga minta kasus kekerasan yang terjadi pada Herman berlanjut hingga meja hijau. (Shutterstock)

SuaraKaltim.id - Pascapencopotan enam anggota Polresta Balikpapan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kaltim, pihak Keluarga Herman berharap kasus penyiksaan yang terjadi di dalam sel diusut tuntas.

Kuasa hukum keluarga almarhum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi mengemukakan hal tersebut setelah menghubungi keluarga Herman.

"Setelah mendapat informasi pencopotan enam terduga pelaku, saya sudah komunikasi dengan keluarganya. Sama seperti harapan di awal, diusut sampai tuntas," ujarnya kepada Suarakaltim.id, Rabu (10/2/2021).

Dirincikannya kembali, pihak keluarga almarhum meminta pihak kepolisian agar bisa mengungkap kenapa Herman bisa tewas, siapa pelakunya, dan apa motifnya hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap Herman sampai meninggal dunia.

Baca Juga: Enam Polisi Dicopot, Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Herman hingga Tewas

"Jangan cuma sampai penegakan kode etik saja. Karena ini sudah masuk ranah pidana, lakukanlah penegakan hukum pidana," katanya.

Sementara terkait proses penanganan perkara ini, Fathul mengatakan pihak keluarga baru mendapat surat dari kepolisian untuk hadir pada Kamis (11/2/2021) untuk memberikan klarifikasi pengaduan yang telah mereka ajukan.

"Sudah ada undangan dari Polda Kaltim besok untuk klarifikasi pengaduan yang sudah kami ajukan," tambah Fathul.

Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut kembali mencuat saat keluarga resmi melaporkan kasus kematian Herman (39 tahun) ke Divisi Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Polda Kaltim.

Herman diketahui meninggal dunia setelah berada di dalam penanganan Polresta Balikpapan dalam dugaan pencurian telepon genggam.

Baca Juga: Dua Bulan! Hingga Kini Kematian Tahanan Polres Balikpapan, Masih Misterius

“Kami laporkan Jumat 5 Februari kemarin, langsung ke Mapolda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes,” kata pengacara keluarga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Fathul Huda Wiyashadi, akhir pekan lalu.

Load More