SuaraKaltim.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Sulawesi Utara (BNN Sulut) Brigjen Pol Victor J Lasut meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk membatasi penjualan lem aibon.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memaparkan materi Situasi Terkini Penyalahgunaan Narkoba di Sulut dalam Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintah, Selasa (16/02/2021).
Dia mengemukakan, praktik menghirup lem aibon dan konsumsi obat sirup Komix tanpa resep dianggap sebagai cikal bakal pengguna Narkoba di Sulut.
“Cikal bakal pengguna Narkotika di Sulut yakni ngelem dan Komix, itu dibuktikan dengan pasien rehabilitasi yang kita tangani selama ini,” kata Victor seperti dilansir Beritamanado.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga: Bikin Penumpang Sport Jantung! Sopir Angkot Nyetir sambil Ngelem Aibon
Lantaran itu, dia mengemukakan, untuk sementara mengusulkan pembuatan perda soal penjualan bahan-bahan mengandung zat adiktif seperti lem serta jeratan hukum minimal selama enam bulan.
“Nah usulan ini sudah kita sampaikan langsung ke Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan itu sementara dalam kajian,” katanya.
Selain itu, Victor juga menyampaikan alasan kenapa Indonesia termasuk Sulut jadi pangsa pasar peredaran narkoba. Alasannya, karena permintaan narkoba sangat tinggi dan bisnis barang haram itu dinilai menguntungkan.
“Juga kontrol masih kurang hingga peredaran bebas di lapas. Dari pengalaman saya, 80 persen peredaran narkoba dikendalikan dari dalam Lapas,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga mengemukakan, pengedar narkoba lebih suka ditangkap karena akan lebih bebas mengendalikan peredarannya dari dalam lapas.
Baca Juga: Minta Uang buat Beli Lem Aibon Tak Dikasih, Anak Pukuli Ibu di Jalanan
“Ada pengedar yang sudah dua sampai tiga kali divonis hukuman mati, tapi tak kunjung dieksekusi. Karena memanfaatkan celah hukum baik itu PK maupun grasi,” katanya.
Berita Terkait
-
Berantas dan Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pekerja, PTPN III dan BNN Teken MoU
-
Waspada Sudah Masuk Indonesia! BNN Ungkap Narkotika Jenis Baru NPS
-
Bos Narkoba Benny Setiawan Jalankan Bisnis Haram Dari Tahanan, Anak Bini Hingga Menantu Jadi Kaki Tangan
-
Inovasi Tiada Henti, PT Aica Indonesia Keluarkan Produk Baru dan Kemasan Baru Lem Legendaris Aica Aibon
-
Jadi Tersangka Kasus Narkotika, Polisi Lakukan Asesmen Rehabilitasi untuk Virgoun Cs
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim