SuaraKaltim.id - Kepala Badan Narkotika Nasional Sulawesi Utara (BNN Sulut) Brigjen Pol Victor J Lasut meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk membatasi penjualan lem aibon.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memaparkan materi Situasi Terkini Penyalahgunaan Narkoba di Sulut dalam Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Lingkungan Pemerintah, Selasa (16/02/2021).
Dia mengemukakan, praktik menghirup lem aibon dan konsumsi obat sirup Komix tanpa resep dianggap sebagai cikal bakal pengguna Narkoba di Sulut.
“Cikal bakal pengguna Narkotika di Sulut yakni ngelem dan Komix, itu dibuktikan dengan pasien rehabilitasi yang kita tangani selama ini,” kata Victor seperti dilansir Beritamanado.com-jaringan Suara.com.
Lantaran itu, dia mengemukakan, untuk sementara mengusulkan pembuatan perda soal penjualan bahan-bahan mengandung zat adiktif seperti lem serta jeratan hukum minimal selama enam bulan.
“Nah usulan ini sudah kita sampaikan langsung ke Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dan itu sementara dalam kajian,” katanya.
Selain itu, Victor juga menyampaikan alasan kenapa Indonesia termasuk Sulut jadi pangsa pasar peredaran narkoba. Alasannya, karena permintaan narkoba sangat tinggi dan bisnis barang haram itu dinilai menguntungkan.
“Juga kontrol masih kurang hingga peredaran bebas di lapas. Dari pengalaman saya, 80 persen peredaran narkoba dikendalikan dari dalam Lapas,” katanya.
Tak hanya itu, dia juga mengemukakan, pengedar narkoba lebih suka ditangkap karena akan lebih bebas mengendalikan peredarannya dari dalam lapas.
Baca Juga: Bikin Penumpang Sport Jantung! Sopir Angkot Nyetir sambil Ngelem Aibon
“Ada pengedar yang sudah dua sampai tiga kali divonis hukuman mati, tapi tak kunjung dieksekusi. Karena memanfaatkan celah hukum baik itu PK maupun grasi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Pelaku Penculikan Anak hingga Meninggal di Kutai Timur Ditangkap
-
Kas Daerah Cekak, Pemkot Samarinda Cicil Bayar Utang Rp400 Miliar
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat