SuaraKaltim.id - Dua rumah Tahfidz Alquran yang berada di Kota Balikpapan ditutup Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Penutupan terpaksa dilakukan, lantaran puluhan santri di dua rumah tahfidz Alquran tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat konferensi pers yang digelar pada Selasa (16/2/2021).
“Hari ini tim kita Satgas bersama Kemenag ada menutup dua Rumah Tahfidz Alquran di wilayah Balikpapan Selatan dan Timur,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Balikpapan tersebut seperti dilansir Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com.
Rizal merinci ada 22 santri yang terkonfirmasi positif virus asal Kota Wuhan, China. Sehingga, rumah tahfidz tersebut harus segera ditutup.
Baca Juga: Belasan Santri Positif, Kasus Covid-19 di Gunungkidul Meroket
“Karena santrinya ada yang terkonfirmasi positif cukup banyak ada yang 22 orang (Balikpapan Selatan), sehingga kita lakukan penutupan hari ini. Yang di Timur (ada) tiga orang, sehingga kita (juga) lakukan penutupan,” ujarnya.
Dia mengatakan, untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang harus mengantongi izin, sesuai dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
“Jadi ini juga jadi catatan kita. Jadi saya dengan kemenag, saya dengan kecamatan itu ternyata juga tidak memiliki izin juga, ini kita minta setiap kegiatan yang mengumpulkan masyarakat harus ada izin,” ujarnya.
Dia juga menegaskan, di mana saja acaranya, harus ada prosedur yang wajib ditaati dan dijalankan oleh berbagai kalangan lapisan masyarakat.
“Ya kalau rumah Tahfidz, pesantren tentu ada prosedur di Kemenag dan juga kepada kita. Jadi kita imbau kepada masyarakat yang mengumpulkan orang, melakukan kegiatan harusnya ada izin,” katanya.
Baca Juga: Lagi, Muncul Klaster Ponpes di Banyumas, 176 Santri Positif Covid-19
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty berharap, untuk sementara santri yang yang tinggal di Balikpapan untuk kembali ke rumah orangtua
“Jadi santri yang beralamat di Balikpapan kita harapkan kembali ke rumah, ke orang tua. Namun ada beberapa yang katanya dari luar daerah itu tetap di pondok Tahfidz Alquran, dengan pengawasan dari pondok dan puskesmas dan tim PPKM mikro.”
Sebelumnya diberitakan, kasus kematian akibat Covid-19 di Kota Balikpapan hingga Selasa (16/2/2021) telah merenggut 436 jiwa. Sementara berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan pada hari ini ada penambahan 132 kasus positif baru.
Selain itu, juga tercatat ada 4 kasus kematian pada hari yang sama.
“Hari ini ada 132 kasus positif baru, yang sembuh dan selesai isolasi 135 orang dan meninggal 4 orang,” ujar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam konferensi pers di Balai Kota Balikpapan seperti dilansir dari Inibalikpapan.com-jaringan Suara.com, Selasa (16/02/2021).
Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, dari 132 kasus positif, tercatat ada 47 kasus dengan riwayat suspek. Sedangkan, 32 kasus dengan riwayat tracing kontak dan 52 kasus orang tanpa gejala (OTG) serta satu kasus pelaku perjalanan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!
-
6 Kebiasaan Jelang Tidur yang Ampuh Jaga Kesehatan Otak, Wajib Coba Agar Hidup Berkualitas!
-
Seleksi Direksi BUMD Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya
-
Pemetaan Ormas Dipercepat, DPRD Kaltim: Demi Keamanan dan Investasi di IKN
-
Buruan! Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Cek Link-nya