Eko Faizin
Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:56 WIB
Ilustrasi - Foto udara kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, Jumat (31/7/2026). [ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU]
Baca 10 detik
  • BPBD Kota Samarinda memperketat pengawasan wilayah rawan karhutla guna mencegah gangguan kesehatan akibat kabut asap bagi warga.
  • Hingga 21 Agustus 2026, tercatat 77 insiden karhutla yang melanda total 104,34 hektare lahan di berbagai kecamatan.
  • Kecamatan Palaran mencatat kerawanan tertinggi dengan 25 kejadian karhutla yang menghanguskan area seluas 44,52 hektare.

SuaraKaltim.id - BPBD Kota Samarinda, Kalimantan Timur memperketat pengawasan di sejumlah kecamatan yang terpetakan sebagai kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna mencegah paparan kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan warga.

Kepala Pelaksana BPBD Samarinda Suwarso menjelaskan berdasarkan data kumulatif dari Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB), hingga 21 Agustus 2026 tercatat telah terjadi 77 insiden karhutla di Kota Samarinda.

"Asap dan dampak kebakaran ini dapat sangat mengganggu kualitas udara dan kesehatan masyarakat kita, sehingga patroli wilayah terus kami tingkatkan," ujarnya, Sabtu (22/8/2026).

Puluhan insiden yang terjadi sejak awal tahun tersebut secara keseluruhan telah merusak ekosistem serta menghanguskan hamparan lahan dengan total luas mencapai 104,34 hektare.

"Kecamatan Palaran menduduki peringkat kerawanan tertinggi dengan mencatatkan 25 kejadian karhutla yang luasan area terbakarnya mencapai 44,52 hektare atau 445.250 meter persegi," jelas Suwarso.

Selain Palaran, kewaspadaan tinggi juga difokuskan pada wilayah Samarinda Ulu yang mencatatkan 16 kejadian seluas 20,6 hektare, disusul Kecamatan Sambutan sebanyak 14 kejadian, dan Samarinda Utara dengan 10 insiden.

Sementara itu, wilayah pinggiran lainnya seperti Sungai Kunjang dan Sungai Pinang masing-masing melaporkan empat kejadian, Loa Janan Ilir dua kejadian, serta Samarinda Kota dan Samarinda Seberang masing-masing satu kejadian kebakaran.

"Tingginya angka kejadian ini sering kali bermula dari kebiasaan warga yang membuka lahan dengan cara dibakar atau membakar sampah tanpa pengawasan yang memadai," tambahnya.

Pemda melalui personel BPBD kini terus menggencarkan imbauan agar masyarakat selalu memastikan api sisa pembakaran benar-benar padam, terutama di tengah kondisi lingkungan yang semakin kering.

"Kami sangat meminta kepada seluruh warga, jika melihat titik api atau kebakaran sekecil apa pun jangan diabaikan, segera laporkan kepada pihak berwenang agar cepat ditangani," tegas Suwarso. (Antara)

Load More