Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 21 Februari 2021 | 12:28 WIB
Wali Kota Rizal Effendi. Kekinian ia mendukung kebijakan pengurus RT yang akan mewajibkan tamu yang datang ke lingkungan mereka untuk membawa hasil rapid tes antigen. [Inibalikpapan.com]

SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota Balikpapan, Kaltimantan Timur mendukung upaya pengurus rukun tetangga (RT) dalam Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di "Kota Minyak" untuk mewajibkan rapid antigen bagi pendatang.

“Satgas Covid-19 di tingkat RT saat ini tidak hanya menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan atau bagi-bagi masker,” kata Wali Kota Rizal Effendi, Minggu (21/2/2021).

Wali Kota dan Satgas Covid-19 Balikpapan saat mengunjungi sejumlah RT tersebut Sabtu (20/2) termasuk di RT 34 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, menyatakan warga bersepakat mewajibkan rapid antigen bagi warga baru atau tamu. Aturan itu ditegakkan oleh Satgas RT tersebut.

Kebijakan serupa juga ada di RT 11 Kelurahan Damai, Balikpapan Kota.

Baca Juga: PPKM Masih Dilanggar, Satgas Covid-19 Sleman Tegur Kafe hingga Warmindo

Wali Kota menambahkan, di RT 34 Kelurahan Gunung Samarinda bahkan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 300 ribu.

Bantuan tersebut dimaksudkan untuk meringankan beban keluarga yang bersangkutan selama tidak bisa mencari nafkah karena harus menjalani isolasi dan perawatan.

Masing-masing Satgas di RT tersebut juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga tentang apa dan bagaimana Covid-19 dan bagaimana cara menghindarinya, dan apa yang harus dilakukan bila terpapar.

Dari praktik pelaksanaan PPKM Mikro ini Wali Kota Balikpapan Rizal optimistis bisa menekan angka jumlah warga yang terpapar Covid-19.

“Bahwa PPKM mikro itu berjalan dengan baik di Balikpapan. Mudah-mudahan ini bisa memberi hasil signifikan, bahwa kita bisa menekan jumlah yang terkonfirmasi positif. Itu target kita,” kata Rizal.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021

Sementara itu laporan Satgas Covid-19 Balikpapan menyebutkan per Sabtu 20/2 ada 164 kasus positif baru dan 5 kasus kematian. Ke-164 kasus ini, sebut Wali Kota Rizal, berasal dari berbagai macam latar belakang pekerjaan.

“Ada pegawai perusahaan migas, perbankan, anggota TNI, polisi, pegawai PLN, juga ASN.” kata dia.

Secara keseluruhan sejak Februari 2020, telah terpapar Covid-19 di Balikpapan sebanyak 12.423 orang. Sebanyak 10.395 berhasil sembuh, 459 orang meninggal dunia. Saat ini sedang menjalani isolasi mandiri 1.153 orang, dan 416 menjadi pasien di 11 rumah sakit di Balikpapan. [Antara]

Load More