SuaraKaltim.id - Siswi SMP di Subang dikabarkan meninggal dunia karena kecanduan game online. Ketua IDI cabang Kabupaten Purwakarta dr Susilo Atmojo, saat diwawancara menjelaskan tentang bahaya kecanduan game online.
Dimulai dari penjelasan kategori kecanduan game online. Menurut Susilo Atmojo, dikatakan candu, jika anak sampai berubah perilaku. Baik dalam aktivitas sehari-hari dan sosial, di mana lebih memilih bermain game online.
Susilo membantah soal radiasi handphone yang disebut-sebut sebagai penyebab terganggunya syaraf, hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Bahkan, ia menilai, tidak ada hubungan antara radiasi handphone dengan penyakit syaraf. Menurutnya, dampak utama bagi anak yang kecanduan game online ialah psikologis anak.
"Pada tahun 2018 WHO pernah menyampaikan tentang adiksi terhadap game atau gaming addiction, apa pengaruhnya kepada anak-anak terutama yaitu dari sisi psikologis," kata Susilo, dilansir dari Suarabogor.id, jaringan Suara.com, Jumat (26/02/2021).
Apa saja bahaya kecanduan game online? Menurut Susilo, pertama ialah secara fisik. Jika anak kurang gerak karena kecanduan game online, bisa berpengaruh terhadap pertumbuhan dari otot maupun tulang anak tersebut.
“Tapi yang lebih besar pengaruhnya itu adalah psikologis. Ya dia akan mengalami disorientasi, bagaimana pembelajaran dia sehingga akan berpengaruh terhadap masa depan anak tersebut," jelasnya.
Seperti diberitakan Suarabogor.id sebelumnya, siswi SMP di Subang, Raden Tri Sakti (12), dikabarkan meninggal dunia karena kecanduan game online, yang mengalalami gangguan syaraf.
Menurut Paman Raden, Endang, awal mula keponakannya mengeluhkan sakit kepala, bahkan tangan dan kakinya sulit digekarkkan, awal tahun lalu.
Baca Juga: Raden Tri Sakti Meninggal Kecanduan Game Online, Tangan Kaki Susah Bergerak
"Jadi begitu kejadian pertamanya lemes, badannya lemes semua," kata Endang usai melihat kembali makam keponakannya Jumat (26/2/2021), dilansir dari Suarabogor.id.
Para keluarga juga menilai penyakit Raden diakibatkan karena kecanduan game online di handphone.
Raden Tri Sakti meninggal Selasa (23/2/2021) pukul 23.00 WIB, di RS Siloam Purwakarta.
Sebelumnya, pada 15 Januari, keluarga sempat membawa Raden ke rumah sakit terdekat. Sebelum akhirnya dibawa ke RS Siloam.
"Begitu di Siloam ternyata kata dokter itu radiasi handphone jadi kena saraf, jadi sampai lumpuh," ujar Endang.
Endang mengaku Raden Tri Sakti dirawat hingga 16 hari di RS, namun kondisinya tak kunjung membaik.
Berita Terkait
-
Raden Tri Sakti Meninggal Kecanduan Game Online, Tangan Kaki Susah Bergerak
-
Kecanduan Game Online Masuk Kategori Gangguan Jiwa, Kenali Gejalanya
-
ABG Kecanduan Game Online Tusuk Ibu Kandung, Polisi Cari Ponsel Tersangka
-
CEK FAKTA: Viral Bocah Gerak Tak Terkontrol karena Kecanduan Game Online?
-
Anak Kecanduan Game Online, KPAI Usul Sekolah Buka Kelas Parenting
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas