SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sabtu 27 Februari 2021.
Penangkapan Nurdin Abdullah dilakukan dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kota Makassar. Petugas KPK menangkap Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan saat tidur.
Pengamat politik Universitas Hasanuddin Andi Ali Armunanto mengatakan, penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah akan mempengaruhi peluang Nurdin Abdullah untuk kembali bertarung di Pemilihan Gubernur Tahun 2023.
Andi Ali mengatakan kasus dugaan korupsi yang melilit Nurdin Abdullah akan memberikan preseden buruk. Meski pun pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah atau bebas.
"Namun jika kemudian pada akhirnya dinyatakan tidak bersalah, Gubernur Sulsel tentu masih memiliki waktu untuk membersihkan namanya," ujarnya.
Ia menjelaskan, jika pada akhirnya dibebaskan dalam kasus tersebut, waktu kurang lebih dua tahun masih bisa dimanfaatkan untuk meyakinkan masyarakat atau partai politik untuk kembali meminangnya.
Demikian pun sebaliknya, kata dia, jika pada akhirnya KPK menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka, apalagi dinyatakan bersalah, maka tentu peluang untuk kembali bertarung akan berakhir.
"Jadi intinya publik akan menunggu proses hukumnya seperti apa. Saya kira dalam dua hari ini, akan kita ketahui bersama seperti apa kelanjutan kasus tersebut," ujarnya.
"Jika dinyatakan tidak bersalah, maka Gubernur tentu harus segera membersihkan namanya karena kasus korupsi berdampak besar," lanjut dia.
Baca Juga: Kader Kembali Ditangkap KPK, Elektabilitas PDI Perjuangan Terancam
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Kemenkeu KajI Usulan Renovasi Ponpes Al Khoziny, Purbaya: Saya Belum Lihat Proposalnya
-
Reformasi Birokrasi Era Digital: Kemendagri Integrasikan Data Lewat SIE
-
Jejak Sumitro di Balik Pemikiran Ekonomi Prabowo
-
CEK FAKTA: Cahaya Misterius di Langit Cirebon, Meteor atau Hoaks?
-
CEK FAKTA: Klaim Bos Sampoerna Larang Rokok Ilegal karena Kesehatan