SuaraKaltim.id - Buil Operate and Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah jadi pembahasan Ketua Satgas Supervisi Pencegahan Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyudi, saat berdialog bersama sejumlah awak media di Balikpapan, belum lama ini.
Dilansir dari Hukumonline.com, BOT adalah pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati, untuk selanjutnya diserahkan kembali tanah beserta bangunan dan atau sarana berikut fasilitasnya setelah berakhirnya jangka waktu.
“Sistem BOT itu berjangka waktu dalam kontraknya, misal BOT nya 40 tahun, harusnya selama 5 atau 10 tahun diperbaruhi kontraknya, jangan menunggu sampai selesai,” ujar Wahyudi dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Dia melanjutkan, jika diteliti, terutama saat pembaharuan kontrak BOT, harusnya nilai kontrak juga diperbaharui. Tidak tepat jika masa sudah lima sampai 10 tahun namun nominal kontraknya masih tetap sama.
“Harus lebih tinggi, yang sering terjadi itu sampai 10 tahun tidak diperbaruhi, dikasih ke pemda sewa atau retribusinya malah segitu-gitu aja,” paparnya.
Wahyudi melihat kelemahannya itu rata rata di perjanjian awal atau pada saat penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) tidak dipahami perpasal atau poinnya dengan seksama.
“Mestinya jika BOT itu selama 40 tahun, harus ada poin dalam Mou yang berbunyi selama 5 atau 10 tahun bisa ditinjau ulang,” usulnya.
Hal inilah yang jadi perhatian pemerintah daerah, harus mencari cela-cela agar bisa perjanjian BOT direvisi.
“Kita tidak tahu diperjanjian awalnya itu, apakah sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” tuturnya.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Free Trade Zone Bintan
Saat ini, di Balikpapan tercatat ada lima aset yang di-BOT dengan pihak ketiga sejak tahun 2004. Dengan rincian dua hotel dan tiga pasar. Yakni Hotel Novotel dan Hotel Ibis yang berada di Jalan Brigjen Ery Suparjan, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota. Selain itu ada Plaza Muara Rapak di Jalan Soekarno-Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara; Ruko Pasar Baru Square, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota; dan terakhir adalah Plaza Kebun Sayur yang ada di Jalan Letjen Suprapto, Baru Ilir, Balikpapan Barat.
Berita Terkait
-
Kantor Free Trade Zone Bintan Digeledah 5 Penyidik KPK
-
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa Empat Saksi Termasuk dari Bank
-
Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Komisaris PT RPI Daning Saraswati
-
Sejumlah Tokoh KPK dan Lintas Bidang Hadiri Pemakaman Artidjo Alkostar
-
Fakta-fakta Artidjo Alkostar, Dewas KPK yang Dijuluki Algojo Para Koruptor
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sebanyak 63 Ribu Paket Seragam Sekolah Gratis Dibagikan di Kaltim
-
3 Mobil Bekas Wuling Konfigurasi Captain Seat: Harga Murah, Fitur Mewah
-
4 Mobil Pintu Geser Bekas di Bawah 100 Juta, Fitur Captain Seat dan Sunroof
-
3 Mobil Bekas Hyundai, SUV Premium untuk Keluarga dengan Teknologi Lengkap
-
5 Mobil SUV 5-Seater Bekas yang Efisien BBM, Desain Stylish dan Kabin Nyaman