SuaraKaltim.id - Buil Operate and Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah jadi pembahasan Ketua Satgas Supervisi Pencegahan Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyudi, saat berdialog bersama sejumlah awak media di Balikpapan, belum lama ini.
Dilansir dari Hukumonline.com, BOT adalah pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati, untuk selanjutnya diserahkan kembali tanah beserta bangunan dan atau sarana berikut fasilitasnya setelah berakhirnya jangka waktu.
“Sistem BOT itu berjangka waktu dalam kontraknya, misal BOT nya 40 tahun, harusnya selama 5 atau 10 tahun diperbaruhi kontraknya, jangan menunggu sampai selesai,” ujar Wahyudi dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com.
Dia melanjutkan, jika diteliti, terutama saat pembaharuan kontrak BOT, harusnya nilai kontrak juga diperbaharui. Tidak tepat jika masa sudah lima sampai 10 tahun namun nominal kontraknya masih tetap sama.
“Harus lebih tinggi, yang sering terjadi itu sampai 10 tahun tidak diperbaruhi, dikasih ke pemda sewa atau retribusinya malah segitu-gitu aja,” paparnya.
Wahyudi melihat kelemahannya itu rata rata di perjanjian awal atau pada saat penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) tidak dipahami perpasal atau poinnya dengan seksama.
“Mestinya jika BOT itu selama 40 tahun, harus ada poin dalam Mou yang berbunyi selama 5 atau 10 tahun bisa ditinjau ulang,” usulnya.
Hal inilah yang jadi perhatian pemerintah daerah, harus mencari cela-cela agar bisa perjanjian BOT direvisi.
“Kita tidak tahu diperjanjian awalnya itu, apakah sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” tuturnya.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Free Trade Zone Bintan
Saat ini, di Balikpapan tercatat ada lima aset yang di-BOT dengan pihak ketiga sejak tahun 2004. Dengan rincian dua hotel dan tiga pasar. Yakni Hotel Novotel dan Hotel Ibis yang berada di Jalan Brigjen Ery Suparjan, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota. Selain itu ada Plaza Muara Rapak di Jalan Soekarno-Hatta, Muara Rapak, Balikpapan Utara; Ruko Pasar Baru Square, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota; dan terakhir adalah Plaza Kebun Sayur yang ada di Jalan Letjen Suprapto, Baru Ilir, Balikpapan Barat.
Berita Terkait
-
Kantor Free Trade Zone Bintan Digeledah 5 Penyidik KPK
-
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Periksa Empat Saksi Termasuk dari Bank
-
Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Komisaris PT RPI Daning Saraswati
-
Sejumlah Tokoh KPK dan Lintas Bidang Hadiri Pemakaman Artidjo Alkostar
-
Fakta-fakta Artidjo Alkostar, Dewas KPK yang Dijuluki Algojo Para Koruptor
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
3 Mobil Kecil Toyota Paling Populer, Dikenal Irit dan Bandel Dipakai Harian
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik, Pilihan Rasional Anak Muda dan Keluarga Baru
-
5 Body Lotion Efektif untuk Kulit Kering, Ringan dan Nyaman Dipakai Harian
-
Bocoran Huawei Mate 80, Dikabarkan Punya RAM 20GB Jelang Peluncuran
-
Truk Sawit di Kaltim Wajib Pakai Plat KT untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah