SuaraKaltim.id - Penjuan bahan bakar minyak (BBM) eceran bertajuk Pertamini marak di Kota Samarinda. Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi Wongso bakal menertibkan keberadaan Pertamini yang dianggap ilegal.
Hal tersebut mengacu rapat bersama Pemkot Samarinda bersama Pertamina di Balaikota Samarinda, Senin (1/3/2021).
Dilansir dari laman resmi Pemkot Samarinda, Asisten II Sekretariat Kota Samarinda Nina Endang Rahayu mengatakan, penertiban Pertamini akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Satpol PP.
“Karena dari sisi keselamatan juga sangat berbahaya, karena penampungan BBM yang ada sangat memprihatinkan. Harapan kita sih jangan sampai jadi bom waktu yang siap meledak di pemukiman warga seperti yang pernah terjadi di Kukar belum lama ini,”kata Nina.
Sikap untuk menertibkan Pertamini merupakan bagian program kerja dari Andi Harun-Rusmadi.
“Jadi tugas Satpol PP makin ekstra dan harus direalisasikan,” kata Nina.
Pihak Pertamina, lanjut Nina, Pertamini bukan unit bisnis dan tidak ada izin dari Pertamina.
“Jadi Pertamina tidak pernah mengeluarkan izin untuk mereka bahkan hingga menyediakan kuota jatah BBM, walaupun kenyataan di lapangan usaha Pertamini ini masih menyantumkan logo Pertamina pada mesin digitalnya,” ungkapnya didampingi Kabag Ekonomi Sekretariat Kota Samarinda Ibrohim.
Pemkot Samarinda sebelum penertiban akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Samarinda.
Baca Juga: Api Berkobar di Pertamini Tajur Halang Bogor, 4 Motor Terbakar
Agar tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur. Penertiban merupakan bagian dari kerja sama Pemkot Samarinda dan Pertamina, yakni program langit biru. Yakni menjual BBM berjenis Pertalite dengan harga per liter sama dengan jenis BBM Premium. Sehingga masyarakat bisa merasakan BBM berkualitas dengan harga murah.
“Jadi program ini tidak tersedia di Pertamini eceran. Insya Allah akan kita launching 14 Maret mendatang, nantinya SPBU akan menjual Pertalite dengan harga promo ini dikhususkan bagi kendaraan sepeda motor, taksi dan angkot,” tambahnya.
Oleh itu, agar program tersebut bisa berjalan seperti di Provinsi Jawa dan Bali, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota untuk mengurus surat dukungannya.
Sementara, Sales Branch Manager Pertamina Rayon II Kaltimut Muhammad Rizal membenarkan jika Pertamini tidak ada hubungan sama sekali dengan Pertamina. Bahkan keberadaanya pun menyalahi aturan karena sudah menggunakan logo Pertamina.
“Cuma yang bisa menindak mereka untuk dilakukan penertiban hanya ada diranah Pemerintah Kota. Tugas kami hanya bisa mengingatkan kepada SPBU agar tidak boleh melayani untuk mendistribusikan BBM ke Pertamini tadi, kalau ketahuan pastinya akan kita beri sanksi,” kata Muhammad Rizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
Terkini
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 20 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 19 Februari 2026