SuaraKaltim.id - Penjuan bahan bakar minyak (BBM) eceran bertajuk Pertamini marak di Kota Samarinda. Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Andi Harun-Rusmadi Wongso bakal menertibkan keberadaan Pertamini yang dianggap ilegal.
Hal tersebut mengacu rapat bersama Pemkot Samarinda bersama Pertamina di Balaikota Samarinda, Senin (1/3/2021).
Dilansir dari laman resmi Pemkot Samarinda, Asisten II Sekretariat Kota Samarinda Nina Endang Rahayu mengatakan, penertiban Pertamini akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Satpol PP.
“Karena dari sisi keselamatan juga sangat berbahaya, karena penampungan BBM yang ada sangat memprihatinkan. Harapan kita sih jangan sampai jadi bom waktu yang siap meledak di pemukiman warga seperti yang pernah terjadi di Kukar belum lama ini,”kata Nina.
Sikap untuk menertibkan Pertamini merupakan bagian program kerja dari Andi Harun-Rusmadi.
“Jadi tugas Satpol PP makin ekstra dan harus direalisasikan,” kata Nina.
Pihak Pertamina, lanjut Nina, Pertamini bukan unit bisnis dan tidak ada izin dari Pertamina.
“Jadi Pertamina tidak pernah mengeluarkan izin untuk mereka bahkan hingga menyediakan kuota jatah BBM, walaupun kenyataan di lapangan usaha Pertamini ini masih menyantumkan logo Pertamina pada mesin digitalnya,” ungkapnya didampingi Kabag Ekonomi Sekretariat Kota Samarinda Ibrohim.
Pemkot Samarinda sebelum penertiban akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Samarinda.
Baca Juga: Api Berkobar di Pertamini Tajur Halang Bogor, 4 Motor Terbakar
Agar tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur. Penertiban merupakan bagian dari kerja sama Pemkot Samarinda dan Pertamina, yakni program langit biru. Yakni menjual BBM berjenis Pertalite dengan harga per liter sama dengan jenis BBM Premium. Sehingga masyarakat bisa merasakan BBM berkualitas dengan harga murah.
“Jadi program ini tidak tersedia di Pertamini eceran. Insya Allah akan kita launching 14 Maret mendatang, nantinya SPBU akan menjual Pertalite dengan harga promo ini dikhususkan bagi kendaraan sepeda motor, taksi dan angkot,” tambahnya.
Oleh itu, agar program tersebut bisa berjalan seperti di Provinsi Jawa dan Bali, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota untuk mengurus surat dukungannya.
Sementara, Sales Branch Manager Pertamina Rayon II Kaltimut Muhammad Rizal membenarkan jika Pertamini tidak ada hubungan sama sekali dengan Pertamina. Bahkan keberadaanya pun menyalahi aturan karena sudah menggunakan logo Pertamina.
“Cuma yang bisa menindak mereka untuk dilakukan penertiban hanya ada diranah Pemerintah Kota. Tugas kami hanya bisa mengingatkan kepada SPBU agar tidak boleh melayani untuk mendistribusikan BBM ke Pertamini tadi, kalau ketahuan pastinya akan kita beri sanksi,” kata Muhammad Rizal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli