SuaraKaltim.id - Mustofa Nahrawardaya, pegiat sosial media berkomentar soal terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Mustofa menyebut bahwa konflik KLB Demokrat hingga menunjuk Moeldoko sebagai Ketum adalah pertunjukan menjijijikkan.
"Hari ini, kita dipertontonkan pertunjukan paling menjijikkan di seluruh dunia," cuit Mustofa dikutip SuaraKaltim.id dari Twitter-nya, Jumat (5/3/2021).
Ia pun mengaitkan beberapa kasus yangs ebelumnya sempat menghebohkan pubik soal penegakan hukum yang melibatkan pemerintah.
"Sudahlah, enggak usah bahas siapa yang bohong di kasus KM50. Enggak usah penasaran sama kasus ditusuknya Wiranto! Sampai di sini saja cukup. Mau Muntah!" imuh Mustofa sambil menunjukkan tangkapan layar berita soal terpilihnya Moeldoko jadi Ketum Demokrat versi KLB.
Diketahui bahwa pada Jumat (5/3/2021) Moeldoko resmi ditunjuk jadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Dalam sidang pleno KLB Partai Demokrat, Moeldoko didaulat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2025 menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.
Selain itu, sidang pleno KLB Partai Demokrat juga memutuskan secara aklamasi bahwa Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Keputusan itu dibacakan oleh pemimpin sidang pleno KLB Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.
"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025," kata Jhoni membacakan hasil sidang.
Baca Juga: Tak Akui Moeldoko, Demokrat Tangsel: Aneh, Sudah Dipecat Kok Buat KLB
Peserta KLB awalnya mengusulkan dua nama sebagai calon ketua umum, yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko.
Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa. Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.
KLB Demokrat ini masih jadi polemik lantaran diduga diselenggarakan sebagai langkah mengkudeta Agus Harimurti Yudhoyono yang sebelumnya sudah ditunjuk sebagai Ketum Demokrat.
Alhasil, ada dualisme kubu Partai Demokrat yakni kubu KLB dan Kubu SBY-AHY.
Tanggapan DPP Partai Demokrat
DPP Partai Demokrat menegaskan kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang digelar hari ini di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) tidak sah lantaran tak ada legal standingnya. Untuk itu hasil KLB tersebut yang menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua partai baru disebut abal-abal.
Berita Terkait
-
AHY: Saya Berdiri di Sini sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang Sah
-
Surya Paloh: Kemelut Demokrat Tidak Pernah Kita Duga Sama Sekali
-
Direbut Moeldoko, Demokrat Tegaskan AHY Tetap Ketua Umum Partai Demokrat
-
Moeldoko, Demokrat dan Agus Penyembah Baliho Trending di Twitter
-
Tak Akui Moeldoko, Demokrat Tangsel: Aneh, Sudah Dipecat Kok Buat KLB
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!