SuaraKaltim.id - Mustofa Nahrawardaya, pegiat sosial media berkomentar soal terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dari hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Mustofa menyebut bahwa konflik KLB Demokrat hingga menunjuk Moeldoko sebagai Ketum adalah pertunjukan menjijijikkan.
"Hari ini, kita dipertontonkan pertunjukan paling menjijikkan di seluruh dunia," cuit Mustofa dikutip SuaraKaltim.id dari Twitter-nya, Jumat (5/3/2021).
Ia pun mengaitkan beberapa kasus yangs ebelumnya sempat menghebohkan pubik soal penegakan hukum yang melibatkan pemerintah.
"Sudahlah, enggak usah bahas siapa yang bohong di kasus KM50. Enggak usah penasaran sama kasus ditusuknya Wiranto! Sampai di sini saja cukup. Mau Muntah!" imuh Mustofa sambil menunjukkan tangkapan layar berita soal terpilihnya Moeldoko jadi Ketum Demokrat versi KLB.
Diketahui bahwa pada Jumat (5/3/2021) Moeldoko resmi ditunjuk jadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Dalam sidang pleno KLB Partai Demokrat, Moeldoko didaulat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021 - 2025 menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.
Selain itu, sidang pleno KLB Partai Demokrat juga memutuskan secara aklamasi bahwa Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Keputusan itu dibacakan oleh pemimpin sidang pleno KLB Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun.
"Menimbang dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, menetapkan Jenderal (Purn) DR Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Demokrat hasil kongres luar biasa periode 2021-2025," kata Jhoni membacakan hasil sidang.
Baca Juga: Tak Akui Moeldoko, Demokrat Tangsel: Aneh, Sudah Dipecat Kok Buat KLB
Peserta KLB awalnya mengusulkan dua nama sebagai calon ketua umum, yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko.
Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa. Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.
KLB Demokrat ini masih jadi polemik lantaran diduga diselenggarakan sebagai langkah mengkudeta Agus Harimurti Yudhoyono yang sebelumnya sudah ditunjuk sebagai Ketum Demokrat.
Alhasil, ada dualisme kubu Partai Demokrat yakni kubu KLB dan Kubu SBY-AHY.
Tanggapan DPP Partai Demokrat
DPP Partai Demokrat menegaskan kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang digelar hari ini di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) tidak sah lantaran tak ada legal standingnya. Untuk itu hasil KLB tersebut yang menetapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko sebagai ketua partai baru disebut abal-abal.
Berita Terkait
-
AHY: Saya Berdiri di Sini sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang Sah
-
Surya Paloh: Kemelut Demokrat Tidak Pernah Kita Duga Sama Sekali
-
Direbut Moeldoko, Demokrat Tegaskan AHY Tetap Ketua Umum Partai Demokrat
-
Moeldoko, Demokrat dan Agus Penyembah Baliho Trending di Twitter
-
Tak Akui Moeldoko, Demokrat Tangsel: Aneh, Sudah Dipecat Kok Buat KLB
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan