Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 06 Maret 2021 | 16:36 WIB
Moeldoko menyampaikan pidato perdana saat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad

SuaraKaltim.id - Andi Mallarangeng menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) membiarkan Moeldoko merebut Demokrat dari Ketum yang sah, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Menurut Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu, rencana Moeldoko menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, diyakini diketahui Jokowi.

"Bagi saya, masak sih, orang macam dalam lingkaran dalam presiden setiap hari ketemu presiden kira-kira mau jadi ketua umum partai kira-kira ngomong dulu enggak. Masak enggak minta izin sih, masa enggak ngomong sih," ujar Andi dalam diskusi Polemik Trijaya secara daring, dikutip dari Ayobandung.com - jaringan Suara.com, Sabtu (6/3/2021).

"Kalau itu betul-betul dilakukan dan dibiarkan, saya khawatir ini memang pemerintahan Pak Jokowi membiarkan kejadian-kejadian semacam ini. Membiarkan terjadinya intervensi dari orang yang sedang berkuasa, jabatan Pak Moeldoko itu kepala staf kepresidenan ini jabatan politik, lalu melakukan gerakan-gerakan politik. Nah, ini karena jabatannya yang punya bos atasan atau karena dirinya sendiri, bagaimana membedakan itu," sambungnya lagi.

Baca Juga: Pengamat: Moeldoko Pakai Strategi Hajar, Hantam, Caplok Kudeta Demokrat

Menurut Andi, Partai Demokrat menunggu penjelasan resmi dari Presiden Jokowi. Pertanyaan-pertanyaan terkait pembiaran pengambilalihan partai di luar mekanisme AD/ART Partai Demokrat yang terdaftar di negara sudah disampaikan melalui surat kepada Jokowi beberapa waktu lalu.

"Kita menunggu sebenarnya apa yang dikatakan Pak Jokowi, kita sudah kirim surat kok, tapi sampai sekarang enggak ada jawaban," tutur Andi.

Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Senin (24/3/2014). [Suara.com/Bowo Raharjo]

Saat ini, ia juga menunggu sikap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terhadap penyampaian kepengurusan dan AD/ART baru hasil KLB Demokrat versi Sibolangit itu.
Ia meminta Menkumham Yasonna menjaga intergitasnya dan melihat secara jernih atas syarat-syarat yang tidak terpenuhi untuk melakukan KLB.

Menurut Partai Demokrat, KLB di Sibolangit merupakan kongres abal-abal karena tidak terpenuhinya syarat-syarat dalam AD/ART hasil kongres 2020 yang sah dan terdaftar di Kemenkumham.

Andi menyebutkan, untuk dilaksanakan KLB, harus ada permintaan dari majelis tinggi partai, dihadiri atau disetujui sebanyak 2/3 DPD dan separuh dari 514 DPC, serta pelaksananya adalah DPP.

Baca Juga: Media Asing Soroti Kisruh Demokrat, Tuntut Keputusan Resmi Pemerintah

"Walaupun ada KLB penyelenggaranya tetap adalah DPP Partai Demokrat, semua itu tidak dipenuhi. Jadi, bagaimana bisa dikatakan ini sah. Nah, tentu kita harap sekali lagi nanti Kementerian Hukum dan HAM akan melihatnya," katanya.

Load More