SuaraKaltim.id - Polemik Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan pengurus hasil Kongres Luar Biasa atau KLB pimpinan Moeldoko belum berakhir. DPD Partai Demokrat Kaltim berkomitmen setia kepada kepemimpinan AHY dan meminta Kemenkumham menolak hasil KLB.
Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim Syaharie Jaang menyatakan, pihaknya dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se Kaltim menolak KLB ilegal.
“Kami DPD Kaltim dan DPC Kabupaten/kota se Kaltim menolak tegas KLB dan tetap mendukung penuh ketua umum DPP mas Agus Harimurti (AHY) sebagai ketua umum yang sah,” tegas Syaharie Jaang, dilansir dari Antara, ditulis Kamis (11/3/2021).
Jaang, sapaan akrab mantan wali kota Samarinda tersebut menegaskan, pemilik suara sah dari Partai Demokrat Kaltim tidak pernah memberikan surat kuasa atau menandatangani surat kuasa untuk menghadiri KLB.
“Ketua DPC se-Kaltim juga komitmen dan setia dengan mas AHY. Selain menolak KLB juga menegaskan tidak memberikan surat kuasa maupun menandatangani surat kuasa untuk menghadiri KLB. Jika sampai ada, baik mewakili DPD Kaltim dan DPC se-Kaltim, jelas ilegal dan kami akan proses hukum karena telah melakukan tindak pidana,” tegas Jaang.
Selain itu, sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Kaltim bersama dengan pengurus DPC kabupaten/kota setempat juga mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim, Rabu.
Wakil Ketua I DPD Demokrat Kaltim Tumbur Ompu Sunggu menyerahkan berkas hasil kongres V Partai Demokrat tahun lalu, yang menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan.
Tumbu mengatakan pihaknya meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membatalkan putusan KLB versi Derli Serdang, Sumatera Utara,
"Kami sampaikan keluhan supaya pihak Kanwil Kemenkumham dapat memberikan arahan di luar orang kami supaya di Kaltim tidak terjadi benturan keras," tegasnya.
Baca Juga: Sindir Moeldoko, Gatot Nurmantyo: Tirulah Wiranto dan Prabowo
Sebab menurutnya AHY merupakan ketua umum yang sah Partai Demokrat dan telah dilegalisasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Kami mendatangi kanwil Kemenkumham untuk menyampaikan hal yang sama dengan ketum dan 34 ketua DPD ke Kementrian kemarin," kata Tumbu.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan mengapresiasi langkah DPD Demokrat terhadap kasus yang terjadi saat ini.
Pihaknya akan memeriksa dokumen dan berkas DPD Demokrat maupun DPC Demokrat yang ada di Kaltim.
"Kami melakukan langkah penelitian agar jangan sampai terjadi kesalahan, kami sudah mendokumentasikan untuk dilaporkan ke pusat," kata Sofyan.
Berita Terkait
-
Sindir Moeldoko, Gatot Nurmantyo: Tirulah Wiranto dan Prabowo
-
Pengacara: Apa Dasarnya Gugat Pemecatan Mereka oleh Partai Demokrat?
-
Ricuh Partai Demokrat Kian Memanas, BMD Banten Laporkan DPD ke Polisi
-
Terang-terangan Dukung KLB, Dua Ketua DPC Demokrat Riau Dipecat
-
Kubu Moeldoko Ancam Lapor Polisi, Andi Mallarangeng Tak Ciut Nyali
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru