SuaraKaltim.id - Polemik Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan pengurus hasil Kongres Luar Biasa atau KLB pimpinan Moeldoko belum berakhir. DPD Partai Demokrat Kaltim berkomitmen setia kepada kepemimpinan AHY dan meminta Kemenkumham menolak hasil KLB.
Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim Syaharie Jaang menyatakan, pihaknya dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se Kaltim menolak KLB ilegal.
“Kami DPD Kaltim dan DPC Kabupaten/kota se Kaltim menolak tegas KLB dan tetap mendukung penuh ketua umum DPP mas Agus Harimurti (AHY) sebagai ketua umum yang sah,” tegas Syaharie Jaang, dilansir dari Antara, ditulis Kamis (11/3/2021).
Jaang, sapaan akrab mantan wali kota Samarinda tersebut menegaskan, pemilik suara sah dari Partai Demokrat Kaltim tidak pernah memberikan surat kuasa atau menandatangani surat kuasa untuk menghadiri KLB.
“Ketua DPC se-Kaltim juga komitmen dan setia dengan mas AHY. Selain menolak KLB juga menegaskan tidak memberikan surat kuasa maupun menandatangani surat kuasa untuk menghadiri KLB. Jika sampai ada, baik mewakili DPD Kaltim dan DPC se-Kaltim, jelas ilegal dan kami akan proses hukum karena telah melakukan tindak pidana,” tegas Jaang.
Selain itu, sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat Kaltim bersama dengan pengurus DPC kabupaten/kota setempat juga mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kaltim, Rabu.
Wakil Ketua I DPD Demokrat Kaltim Tumbur Ompu Sunggu menyerahkan berkas hasil kongres V Partai Demokrat tahun lalu, yang menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan.
Tumbu mengatakan pihaknya meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membatalkan putusan KLB versi Derli Serdang, Sumatera Utara,
"Kami sampaikan keluhan supaya pihak Kanwil Kemenkumham dapat memberikan arahan di luar orang kami supaya di Kaltim tidak terjadi benturan keras," tegasnya.
Baca Juga: Sindir Moeldoko, Gatot Nurmantyo: Tirulah Wiranto dan Prabowo
Sebab menurutnya AHY merupakan ketua umum yang sah Partai Demokrat dan telah dilegalisasi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Kami mendatangi kanwil Kemenkumham untuk menyampaikan hal yang sama dengan ketum dan 34 ketua DPD ke Kementrian kemarin," kata Tumbu.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan mengapresiasi langkah DPD Demokrat terhadap kasus yang terjadi saat ini.
Pihaknya akan memeriksa dokumen dan berkas DPD Demokrat maupun DPC Demokrat yang ada di Kaltim.
"Kami melakukan langkah penelitian agar jangan sampai terjadi kesalahan, kami sudah mendokumentasikan untuk dilaporkan ke pusat," kata Sofyan.
Berita Terkait
-
Sindir Moeldoko, Gatot Nurmantyo: Tirulah Wiranto dan Prabowo
-
Pengacara: Apa Dasarnya Gugat Pemecatan Mereka oleh Partai Demokrat?
-
Ricuh Partai Demokrat Kian Memanas, BMD Banten Laporkan DPD ke Polisi
-
Terang-terangan Dukung KLB, Dua Ketua DPC Demokrat Riau Dipecat
-
Kubu Moeldoko Ancam Lapor Polisi, Andi Mallarangeng Tak Ciut Nyali
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo