SuaraKaltim.id - Ada 82 desa masuk kategori bahaya narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim Brigjen Pol Imam Sumantri berdasarkan hasil pemetaan kawasan rawan narkoba yang dilakukan pihaknya bersama Polda Kaltim tahun 2020.
Dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim, pemetaan dilakukan di 197 kelurahan dan 841 desa di Kaltim. Dari 82 desa bahaya narkoba, Imam Sumantri menjelaskan perinciannya.
Di Balikpapan ada 16, Samarinda (9), Bontang (4), Berau (6), Kutai Timur (4), Kutai Kartanegara (28), Kutai Barat (3), Penajan Paser Utara (4), Paser (8). Kategori Waspada ada 99 desa/kelurahan berasal dari Balikpapan (12), Samarinda (6), Bontang (5), Berau (6), Kutai Timur (11), Kutai Kartanegara (25), Kutai Barat (9), Mahakam Ulu (3), Penajam Paser Utara (10) dan Paser (12).
Kemudian kategori Siaga ada 128 desa/kelurahan, terdiri Balikpapan (3), Samarinda (3), Berau (12), Kutai Tmur (31), Kutai Kartanegara (30), Kutai Barat (21), Mahakam Ulu (2), Penajam Paser Utara (11) dan Paser (15).
Baca Juga: Pantau Jalan Secara Langsung, Polres Bontang Dapat Bantuan 9 Unit CCTV
Dan kategori Aman ada 737 desa/kelurahan, terdiri Balikpapan (3), Samarinda (41), Bontang (6), Berau (86), Kutai Timyr (97), Kutai Kartanegara (159), Kutai Barat (161), Mahakam Ulu (45), Penajam Paser Utara (29) dan Paser (109).
Imam memaparkan, sekma untuk pencegahan dan pemberdayaan yang dilakukan BNNP dan BNNK (kabupaten/kota) melalui pembentukan relawan.
Di mana para relawan berperan sebagai penyebarluas informasi P4GN, terdiri dari lingkungan pendidikan ada 70, lingkungan kerja ada 138 dan lingkungan masyarakat ada 112.
"Untuk diseminasi informasi, jumlah peserta lingkungan pendidikan (mahasiswa dan pelajar) sebanyak 7.276, lingkungan pemerintahan 2.117, lingkungan swasta 1.614 dan lingkungan masyarakat ada 147.360," kata dia.
Tak lupa ia berpesan, bahwa pemberantasan narkoba diperlukan kerja sama dan sinergitas seluruh elemen masyarakat tidak terkecuali peran masyarakat di desa.
Baca Juga: 52 Kampung di Kutai Barat Gelar Pilkades Serentak, Pertama di Kaltim
Adanya Desa Bersinar, yang sebelumnya dibentuk dengan kriteria tertentu, dimana terdapat pelaksanaan P4GN yang dilaksanakan secara massif dengan melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan.
"Desa atau kelurahan Bersinar bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat desa, sehingga masyarakat desa bersih dari penyalahgunaan narkoba," pungkas Imam.
Berita Terkait
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
-
Siapkan Stok Pupuk Subsidi Lebih Dari 257 Ribu Ton, Pupuk Kaltim Dukung Ketahanan Pangan
-
Berhasil Pertahankan PROPER Emas ke-8, Pupuk Kaltim Perkuat Posisi Sebagai Pelopor Keberlanjutan
-
Pupuk Kaltim Jamin 265.009 Ton Stok Pupuk Subsidi Untuk Dukung Ketahanan Pangan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Motor Brebet dan BBM Aneh, DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab
-
BRI Bantu UMKM Fashion Lokal Unjuk Gigi di Pasar Dunia
-
Dividen Rp31,4 Triliun Menanti, Jangan Lewatkan Cum Date BBRI 10 April 2025!
-
Kebun Raya Unmul Dirusak Tambang Ilegal, Netizen: Unmul, Tunjukkan Taringmu!
-
3,2 Hektare Hutan Pendidikan Unmul Rusak, Kampus Minta Gakkum Bertindak