Scroll untuk membaca artikel
Sapri Maulana
Jum'at, 12 Maret 2021 | 14:11 WIB
Ilustrasi. Warga melihat proses penghitungan suara Pilkades Ponggok, Polanharjo, Klaten, Rabu (13/3/2019). [Solopos.com]

SuaraKaltim.id - Pemilihan kepala desa serentak atau pilkades digelar di 52 kampung/desa di Kabupaten Kutai Barat, Rabu (10/3/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Syirajudin mengatakan, pilkades serentak di Kutai Barat diyakini mampu menjadi contoh bagi kabupaten se-Kaltim.

Dari laporan yang diterima Syirajudin dari lapangan, sejauh ini pilkades serentak berjalan lancar.

"Ada 52 Kampung yang melaksanakan pilkades. Kami yakin, Insyaallah berjalan sukses dan lancar. Apalagi ini akan menjadi contoh. Karena dilaksanakan lebih dulu dari kabupaten lainnya," kata Syirajuddin, dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Baca Juga: WWF Indonesia Identifikasi Lahan Terdegradasi di Penajam Paser Utara

Hal itu diungkapkan Syirajudin saat rapat pemantauan pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Kutai Barat yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Rabu (10/3/2021).

Pada rapat tersebut, Syirajudin didampingi Kasi Penataan Administrasi Desa dan Kelurahan Dakwan Diny.

Kepala DPMPD Kaltim tersebut menilai, Kabupaten Kutai Barat terbilang berpengalaman menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak pada pemilihan bupati dan wakil bupati 9 Desember 2020.

Diharapkan kabupaten lainnya yang akan melaksanakan pilkades serentak dapat mencontoh Kutai Barat yang telah lebih dulu melaksanakannya.

Tentunya memedomani aturan berlaku seperti Permendagri72/2020 perubahan kedua atas Permendagri112/2014 tentang Pilkades, Surat Edaran Mendagri No141/6698/SH tentang jumlah pemilih di TPS Pilkades di masa pandemi, dan Surat Edaran Mendagri No141/1113/BPD yang mengatur maksimal paling banyak 500 Daftar Pemilih Tetap per TPS.

Baca Juga: Kaltim Jadi Rujukan Implementasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Non-ASN & Guru

"Pilkades Serentak di Kabupaten Kutai Barat dilakukan di 52 kampung diikuti 180 calon kepala kampung dan dilaksanakan di 83 TPS dengan 30.890 DPT," jelasnya.

Sedangkan kabupaten se Kaltim yang bakal melaksanakan pilkades serentak tahun ini, yakni Kabupaten Paser 52 desa (8 April), Kutai Timur 62 desa (15 September), Berau 28 desa (Oktober), Penajam Pasert Utara 14 desa (15 Desember) dan Mahakam Ulu 29 kampung pada Agustus.

Load More