SuaraKaltim.id - Pemilihan kepala desa serentak atau pilkades digelar di 52 kampung/desa di Kabupaten Kutai Barat, Rabu (10/3/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim HM Syirajudin mengatakan, pilkades serentak di Kutai Barat diyakini mampu menjadi contoh bagi kabupaten se-Kaltim.
Dari laporan yang diterima Syirajudin dari lapangan, sejauh ini pilkades serentak berjalan lancar.
"Ada 52 Kampung yang melaksanakan pilkades. Kami yakin, Insyaallah berjalan sukses dan lancar. Apalagi ini akan menjadi contoh. Karena dilaksanakan lebih dulu dari kabupaten lainnya," kata Syirajuddin, dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim.
Hal itu diungkapkan Syirajudin saat rapat pemantauan pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Kutai Barat yang digelar secara virtual oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Rabu (10/3/2021).
Pada rapat tersebut, Syirajudin didampingi Kasi Penataan Administrasi Desa dan Kelurahan Dakwan Diny.
Kepala DPMPD Kaltim tersebut menilai, Kabupaten Kutai Barat terbilang berpengalaman menyelenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak pada pemilihan bupati dan wakil bupati 9 Desember 2020.
Diharapkan kabupaten lainnya yang akan melaksanakan pilkades serentak dapat mencontoh Kutai Barat yang telah lebih dulu melaksanakannya.
Tentunya memedomani aturan berlaku seperti Permendagri72/2020 perubahan kedua atas Permendagri112/2014 tentang Pilkades, Surat Edaran Mendagri No141/6698/SH tentang jumlah pemilih di TPS Pilkades di masa pandemi, dan Surat Edaran Mendagri No141/1113/BPD yang mengatur maksimal paling banyak 500 Daftar Pemilih Tetap per TPS.
Baca Juga: WWF Indonesia Identifikasi Lahan Terdegradasi di Penajam Paser Utara
"Pilkades Serentak di Kabupaten Kutai Barat dilakukan di 52 kampung diikuti 180 calon kepala kampung dan dilaksanakan di 83 TPS dengan 30.890 DPT," jelasnya.
Sedangkan kabupaten se Kaltim yang bakal melaksanakan pilkades serentak tahun ini, yakni Kabupaten Paser 52 desa (8 April), Kutai Timur 62 desa (15 September), Berau 28 desa (Oktober), Penajam Pasert Utara 14 desa (15 Desember) dan Mahakam Ulu 29 kampung pada Agustus.
Berita Terkait
- 
            
              WWF Indonesia Identifikasi Lahan Terdegradasi di Penajam Paser Utara
- 
            
              DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB
- 
            
              Kaltim Jadi Rujukan Implementasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Non-ASN & Guru
- 
            
              Perjelas Aset, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah
- 
            
              Istri Menolak Diajak Berhubungan, Ayah Tega Cabuli Anaknya Berusia 5 Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
- 
            
              Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
- 
            
              Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
- 
            
              Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
- 
            
              Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
- 
            
              CEK FAKTA: Benarkah Ada Pendaftaran Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun?
- 
            
              CEK FAKTA: Benarkah Luhut Ditetapkan Jaksa Agung sebagai Tersangka Korupsi Lahan?
- 
            
              CEK FAKTA: Klaim Wamenag Muhammad Syafii Setujui Hukuman Mati Koruptor
- 
            
              CEK FAKTA: Unggahan Soal PSI Usulkan Gibran dan Jokowi di Pilpres 2029
- 
            
              Rencana Pengerukan Mahakam Picu Perdebatan: Solusi Banjir atau Pemborosan Anggaran?