SuaraKaltim.id - Yayasan WWF Indonesia melakukan identifikasi lahan terdegradasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur yang dampaknya adalah untuk kebijakan pembangunan lintas sektor. Dalam pelaksanaannya, WWF bekerjasama dengan pihak terkait.
"Identifikasi lahan yang terdegradasi ini dilakukan melalui aplikasi Urundata dan aplikasi Jelantara oleh kontributor," ujar Measurement, Reporting and Verification (MRV) Yayasan WWF Indonesia Hultera Paul melalui virtual meeting dengan Pendamping Desa di PPU, dilansir dari Antara, ditulis Kamis (11/3/2021).
Pihak terkait yang dilibatkan WWF ialah Pendamping Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM) dan Pendamping P3MD Kemendes PDTT.
Paul menjelaskan, urun data melalui aplikasi Jelantara merupakan bagian dari kegiatan Restore+ yang dilaksanakan oleh WWF Indonesia, WRI Indonesia, World Agroforestry Center (ICRAF) yang diprakarsai oleh International Institute for Applied Systems Analysis (IIASA).
Baca Juga: DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB
Restore+ merupakan penelitian yang bertujuan untuk menghasilkan berbagai rekomendasi skenario kebijakan restorasi bentang lahan yang mempertimbangkan dampak lintas sektoral.
"Dampak lintas sektor itu seperti kesejahteraan masyarakat setempat, pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, penyediaan energi, hingga untuk perlindungan keanekaragaman hayati," ucap Hultera.
Penelitian yang dilakukan, kata Hultera Paul, hanya dilakukan pada dua provinsi di Indonesia. Yakni Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan.
"Fasilitator atau pendamping desa/kelurahan di lapangan memiliki peranan penting karena berpotensi menyumbang data lahan terdegradasi, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai pijakan dalam merumuskan pembangunan," ujarnya.
Kampanye urun data pertama melalui aplikasi Pilahpilih telah selesai dan hasilnya telah disampaikan ke publik pada 2020, sehingga sekarang dimulai lagi kampanye urun data kedua melalui aplikasi Jelantara.
Baca Juga: Kaltim Jadi Rujukan Implementasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Non-ASN & Guru
Berita Terkait
-
DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB
-
Kaltim Jadi Rujukan Implementasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Non-ASN & Guru
-
Perjelas Aset, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah
-
Belajar Tatap Muka di Kaltim Sudah Diizinkan, Ini Penjelasan Kadisdikbud
-
Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Untuk Persiapan Promo Gajian di Akhir Bulan, Segera Klik Linknya
-
Antrean BBM di Balikpapan Mulai Terurai, SPBU Kini Beroperasi 24 Jam
-
Link DANA Kaget Resmi Hari Ini: Cek 3 Tautan Bernilai Ratusan Ribu!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 21 Mei 2025, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Bupati PPU Dorong Pramuka Kelola Kawasan Edukasi Lingkungan di Era IKN