SuaraKaltim.id - Yayasan WWF Indonesia melakukan identifikasi lahan terdegradasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur yang dampaknya adalah untuk kebijakan pembangunan lintas sektor. Dalam pelaksanaannya, WWF bekerjasama dengan pihak terkait.
"Identifikasi lahan yang terdegradasi ini dilakukan melalui aplikasi Urundata dan aplikasi Jelantara oleh kontributor," ujar Measurement, Reporting and Verification (MRV) Yayasan WWF Indonesia Hultera Paul melalui virtual meeting dengan Pendamping Desa di PPU, dilansir dari Antara, ditulis Kamis (11/3/2021).
Pihak terkait yang dilibatkan WWF ialah Pendamping Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM) dan Pendamping P3MD Kemendes PDTT.
Paul menjelaskan, urun data melalui aplikasi Jelantara merupakan bagian dari kegiatan Restore+ yang dilaksanakan oleh WWF Indonesia, WRI Indonesia, World Agroforestry Center (ICRAF) yang diprakarsai oleh International Institute for Applied Systems Analysis (IIASA).
Restore+ merupakan penelitian yang bertujuan untuk menghasilkan berbagai rekomendasi skenario kebijakan restorasi bentang lahan yang mempertimbangkan dampak lintas sektoral.
"Dampak lintas sektor itu seperti kesejahteraan masyarakat setempat, pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, penyediaan energi, hingga untuk perlindungan keanekaragaman hayati," ucap Hultera.
Penelitian yang dilakukan, kata Hultera Paul, hanya dilakukan pada dua provinsi di Indonesia. Yakni Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan.
"Fasilitator atau pendamping desa/kelurahan di lapangan memiliki peranan penting karena berpotensi menyumbang data lahan terdegradasi, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai pijakan dalam merumuskan pembangunan," ujarnya.
Kampanye urun data pertama melalui aplikasi Pilahpilih telah selesai dan hasilnya telah disampaikan ke publik pada 2020, sehingga sekarang dimulai lagi kampanye urun data kedua melalui aplikasi Jelantara.
Baca Juga: DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB
Berita Terkait
-
DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB
-
Kaltim Jadi Rujukan Implementasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Non-ASN & Guru
-
Perjelas Aset, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah
-
Belajar Tatap Muka di Kaltim Sudah Diizinkan, Ini Penjelasan Kadisdikbud
-
Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Lebih Murah Rp 4.000 Jadi Dibanderol Rp 1.929.000 per Gram
-
Lukisan Borobudur Bersepuh Emas Putih
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
Terkini
-
Uji Coba di 38 Titik, Samarinda Matangkan Sistem Parkir Berlangganan
-
PPU Hadapi 101 Ton Sampah per Hari, Apa Kunci Penopang Kebersihan IKN?
-
AJI Kritik Pernyataan Rahmad Masud Soal Berita PBB: Hak Jawab atau Dewan Pers
-
Tambang Ilegal di Kukar Tak Kunjung Tuntas, Kades Santan Ulu: Lagu Lama Mas
-
1.453 Pelajar PPU Terima Beasiswa, Disiapkan Jadi SDM Unggul untuk IKN