SuaraKaltim.id - Yayasan WWF Indonesia melakukan identifikasi lahan terdegradasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur yang dampaknya adalah untuk kebijakan pembangunan lintas sektor. Dalam pelaksanaannya, WWF bekerjasama dengan pihak terkait.
"Identifikasi lahan yang terdegradasi ini dilakukan melalui aplikasi Urundata dan aplikasi Jelantara oleh kontributor," ujar Measurement, Reporting and Verification (MRV) Yayasan WWF Indonesia Hultera Paul melalui virtual meeting dengan Pendamping Desa di PPU, dilansir dari Antara, ditulis Kamis (11/3/2021).
Pihak terkait yang dilibatkan WWF ialah Pendamping Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM) dan Pendamping P3MD Kemendes PDTT.
Paul menjelaskan, urun data melalui aplikasi Jelantara merupakan bagian dari kegiatan Restore+ yang dilaksanakan oleh WWF Indonesia, WRI Indonesia, World Agroforestry Center (ICRAF) yang diprakarsai oleh International Institute for Applied Systems Analysis (IIASA).
Baca Juga: DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB
Restore+ merupakan penelitian yang bertujuan untuk menghasilkan berbagai rekomendasi skenario kebijakan restorasi bentang lahan yang mempertimbangkan dampak lintas sektoral.
"Dampak lintas sektor itu seperti kesejahteraan masyarakat setempat, pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, penyediaan energi, hingga untuk perlindungan keanekaragaman hayati," ucap Hultera.
Penelitian yang dilakukan, kata Hultera Paul, hanya dilakukan pada dua provinsi di Indonesia. Yakni Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan.
"Fasilitator atau pendamping desa/kelurahan di lapangan memiliki peranan penting karena berpotensi menyumbang data lahan terdegradasi, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai pijakan dalam merumuskan pembangunan," ujarnya.
Kampanye urun data pertama melalui aplikasi Pilahpilih telah selesai dan hasilnya telah disampaikan ke publik pada 2020, sehingga sekarang dimulai lagi kampanye urun data kedua melalui aplikasi Jelantara.
Baca Juga: Kaltim Jadi Rujukan Implementasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Non-ASN & Guru
Berita Terkait
-
DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB
-
Kaltim Jadi Rujukan Implementasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Non-ASN & Guru
-
Perjelas Aset, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah
-
Belajar Tatap Muka di Kaltim Sudah Diizinkan, Ini Penjelasan Kadisdikbud
-
Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
TERBARU Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Juli 2025
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
Terkini
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Motor Ekonomi: Semangat UMKM di Festival PKK 2025
-
Di Balik Rakernas PKK, Ada Perjuangan Ribuan Kader dari Pelosok Negeri
-
Dari Samarinda ke IKN: Kaltim Jawab Kepercayaan Pusat Lewat Rakernas PKK
-
Dekat IKN, Desa Giri Mukti Tunjukkan Potensi Jadi Sentra Hortikultura Kaltim
-
Pemprov Kaltim Dorong Hilirisasi Batu Bara Demi Ekonomi Berkelanjutan