SuaraKaltim.id - Yayasan WWF Indonesia melakukan identifikasi lahan terdegradasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur yang dampaknya adalah untuk kebijakan pembangunan lintas sektor. Dalam pelaksanaannya, WWF bekerjasama dengan pihak terkait.
"Identifikasi lahan yang terdegradasi ini dilakukan melalui aplikasi Urundata dan aplikasi Jelantara oleh kontributor," ujar Measurement, Reporting and Verification (MRV) Yayasan WWF Indonesia Hultera Paul melalui virtual meeting dengan Pendamping Desa di PPU, dilansir dari Antara, ditulis Kamis (11/3/2021).
Pihak terkait yang dilibatkan WWF ialah Pendamping Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM) dan Pendamping P3MD Kemendes PDTT.
Paul menjelaskan, urun data melalui aplikasi Jelantara merupakan bagian dari kegiatan Restore+ yang dilaksanakan oleh WWF Indonesia, WRI Indonesia, World Agroforestry Center (ICRAF) yang diprakarsai oleh International Institute for Applied Systems Analysis (IIASA).
Restore+ merupakan penelitian yang bertujuan untuk menghasilkan berbagai rekomendasi skenario kebijakan restorasi bentang lahan yang mempertimbangkan dampak lintas sektoral.
"Dampak lintas sektor itu seperti kesejahteraan masyarakat setempat, pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, penyediaan energi, hingga untuk perlindungan keanekaragaman hayati," ucap Hultera.
Penelitian yang dilakukan, kata Hultera Paul, hanya dilakukan pada dua provinsi di Indonesia. Yakni Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan.
"Fasilitator atau pendamping desa/kelurahan di lapangan memiliki peranan penting karena berpotensi menyumbang data lahan terdegradasi, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai pijakan dalam merumuskan pembangunan," ujarnya.
Kampanye urun data pertama melalui aplikasi Pilahpilih telah selesai dan hasilnya telah disampaikan ke publik pada 2020, sehingga sekarang dimulai lagi kampanye urun data kedua melalui aplikasi Jelantara.
Baca Juga: DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB
Berita Terkait
-
DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB
-
Kaltim Jadi Rujukan Implementasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Non-ASN & Guru
-
Perjelas Aset, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah
-
Belajar Tatap Muka di Kaltim Sudah Diizinkan, Ini Penjelasan Kadisdikbud
-
Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Belum Ada Kasus Flu Tipe A di Kaltim, tapi Jangan Lengah!
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim