SuaraKaltim.id - Yayasan WWF Indonesia melakukan identifikasi lahan terdegradasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Provinsi Kalimantan Timur yang dampaknya adalah untuk kebijakan pembangunan lintas sektor. Dalam pelaksanaannya, WWF bekerjasama dengan pihak terkait.
"Identifikasi lahan yang terdegradasi ini dilakukan melalui aplikasi Urundata dan aplikasi Jelantara oleh kontributor," ujar Measurement, Reporting and Verification (MRV) Yayasan WWF Indonesia Hultera Paul melalui virtual meeting dengan Pendamping Desa di PPU, dilansir dari Antara, ditulis Kamis (11/3/2021).
Pihak terkait yang dilibatkan WWF ialah Pendamping Program Pembangunan Pemberdayaan Kelurahan dan Perdesaan Mandiri (P2KPM) dan Pendamping P3MD Kemendes PDTT.
Paul menjelaskan, urun data melalui aplikasi Jelantara merupakan bagian dari kegiatan Restore+ yang dilaksanakan oleh WWF Indonesia, WRI Indonesia, World Agroforestry Center (ICRAF) yang diprakarsai oleh International Institute for Applied Systems Analysis (IIASA).
Restore+ merupakan penelitian yang bertujuan untuk menghasilkan berbagai rekomendasi skenario kebijakan restorasi bentang lahan yang mempertimbangkan dampak lintas sektoral.
"Dampak lintas sektor itu seperti kesejahteraan masyarakat setempat, pembangunan ekonomi, ketahanan pangan, penyediaan energi, hingga untuk perlindungan keanekaragaman hayati," ucap Hultera.
Penelitian yang dilakukan, kata Hultera Paul, hanya dilakukan pada dua provinsi di Indonesia. Yakni Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan.
"Fasilitator atau pendamping desa/kelurahan di lapangan memiliki peranan penting karena berpotensi menyumbang data lahan terdegradasi, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai pijakan dalam merumuskan pembangunan," ujarnya.
Kampanye urun data pertama melalui aplikasi Pilahpilih telah selesai dan hasilnya telah disampaikan ke publik pada 2020, sehingga sekarang dimulai lagi kampanye urun data kedua melalui aplikasi Jelantara.
Baca Juga: DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB
Berita Terkait
-
DPD Partai Demokrat Kaltim Minta Kemenkumham Tolak Hasil KLB
-
Kaltim Jadi Rujukan Implementasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Non-ASN & Guru
-
Perjelas Aset, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah
-
Belajar Tatap Muka di Kaltim Sudah Diizinkan, Ini Penjelasan Kadisdikbud
-
Kapolda Kaltim Pastikan 6 Polisi Penyiksa Tersangka hingga Tewas Diproses
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional