SuaraKaltim.id - Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan mengutamakan protokol kesehatan telah diizinkan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Kadisdikbud Provinsi Kaltim Anwar Sanusi.
“Tatap muka, kita sudah melakukan, khususnya SMK. Karena siswanya harus ujian dan praktek di sekolah. Protokol kesehatan tetap diutamakan,” kata Anwar Sanusi usai launching aplikasi Sistem Pelayanan Tugas Belajar dan Ijin Belajar (SIMPEL TIBEL), dan Deklarasi pemutihan status tugas belajar dan izin belajar bagi ASN di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim, Rabu (10/3/2021).
Bukan hanya SMK, kata Anwar Sanusi, sekolah lain juga diizinkan. Namun, pihak sekolah harus menyampaikan ke Disdik. Artinya proses belajar mengajar, siswa harus bergantian masuk mengikuti tatap muka, tidak serentak agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Proses belajar mengajar tatap muka langsung dengan syarat utama betul-betul menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata Anwar.
Anwar mengingatkan, kasus COvid-19 di Kaltim belum berakhir. Diharapkan para guru di sekolah tetap bersemangat dan tetap produktif melakukan inovasi proses belajar mengajar melalui luring maupun daring.
“Penerapan protokol kesehatan Covid-19, ini sangat penting untuk diperhatikan pihak sekolah dalam upaya bersama meminimalisir bahkan memutus rantai penyebaran Covid-19,” pesan Anwar Sanusi.
Berita Terkait
-
Wali Kota Balikpapan Terpilih Rahmad Mas'ud Dilaporkan ke Polda Kaltim
-
Pendaftaran Beasiswa Kaltim Dibuka 25 Maret 2021, Ini Link Pendaftarannya
-
Pasien Sembuh Meningkat, Positif Covid-19 di Kaltim Tersisa 5.925 Kasus
-
Membangun IKN di Kaltim, Membutuhkan 3,6 Juta Tenaga Kerja Konstruksi
-
Pemprov Kaltim: Waspada Penipuan Pengadaan Lahan IKN
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kaltim Catat Rekor Baru, 82 Badan Publik Raih Predikat Informatif 2025
-
Penyangga IKN Giatkan MBG: 1.500 Porsi Menu Sehat Tersalurkan di Sekolah Buluminung
-
Ditemukan Nasi Goreng Basi di MBG Bontang, Pemkot: Harusnya Bisa Dicegah
-
Penjamah Belum Terlatih, Dapur MBG di Samarinda Dihentikan Sementara
-
Jadi Penopang IKN, PPU Genjot Akses Internet Cepat untuk Masyarakat