SuaraKaltim.id - Untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan 3,6 juga tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi konstruksi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo.
“Menurut data PUPR (Kementerian) 2021-2024 Kaltim dalam rangka pendirian pembangunan Ibu Kota Negara itu membutuhkan sertifikat kompetensi kontsruksi 3,6 juta sertifikat,” kata Slamet Brotosiswoyo, dilansir dari Inibalikpapan.com, jaringan Suara.com, Minggu (7/8/2021).
“Termasuk sertifikat ketrampilan tukang batu, tukang kayu, tukang las, besi, mandor, ahli muda, ahli madya, ahli utama,” sambungnya.
Untuk menjawab tantangan kebutuhan tersebut, Apindo Kaltim mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Agar para pekerja di Kaltim bisa memenuhi standar yakni mengantongi sertifikat kompetensi konstruksi. Termasuk juga sertifikat kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
“Pesan Pak Gubernur jangan sampai anak-anak kita jadi penonton karena sertifikat kompetensi ini. Inilah kami bertekad mendirikan sertifikasi LSP Konstruksi di Kaltim. LSP ini bukan hanya untuk Kaltim tapi bisa berlaku seluruh Indonesia,” ujarnya.
Pendirian LSP, kata Slamet, sudah diajukan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Selanjutnya, tinggal verifikasi dokumen persyaratan pendirian LSP. Jika memenuhi persyaratan, nantinya akan diterbitkan lisensi sehingga resmi berdiri LSP di Kaltim.
Baca Juga: Pemprov Kaltim: Waspada Penipuan Pengadaan Lahan IKN
“Setelah tanda tangan komisioner (BNSP), setelah itu BNSP mengecek semua dokumen, kalau semua persyaratan sudah terpenuhi nanti dapat lisensi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemprov Kaltim: Waspada Penipuan Pengadaan Lahan IKN
-
Ombak Besar dan Mesin Tiba-tiba Mati jadi Penyebab Kapal Syarasd Tenggelam
-
Crane Terguling dan Timpa Proyek, Disnaker Cium Unsur Kelalaian
-
Harga Cabai di Kota Samarinda Tembus Rp 100 Ribu per Kilogram
-
Tiga Pencuri Lintas Daerah di Kaltim Diringkus Polisi, Bobol Toko dan Rumah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya