SuaraKaltim.id - Harga cabai di Kota Samarinda tembus di atas Rp 100 ribu per kilogram (kg).
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Perangkat Daerah Dalam Mengendalikan Dampak Kenaikan Komoditas Cabai di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Balaikota, Rabu (03/03/2021).
Dari rapat tersebut, diungkapkan data dari Dinas Perdagangan harga rata-rata cabai biasa yang terdapat di lima pasar di Kota Samarinda saat ini sekitar Rp 100 ribu, dan dilaporkan cabai rawit berada di harga Rp 120 ribu di Pasar Palaran.
Rakor dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Nina Endang Rahayu. Di antaranya mendiskusikan pengamanan bagaimana caranya tetap mengedepankan perekonomian masyarakat tetapi protokol penanggulangan Covid 19 juga harus tetap diterapkan.
Baca Juga: Penanggulangan Covid-19 2021, Pemkot Samarinda Alokasikan Rp 31,4 Miliar
“Untuk Kota Samarinda sendiri, kami masih tergantung oleh asupan luar daerah, kami mengapresiasi adanya kelompok – kelompok yang sudah mulai melakukan aktifitas untuk mempertahankan bahan pokok penting ini terkendali di Kota Samarinda, tetapi ternyata karena jumlah kelompok tersebut dengan jumlah populasi masyarakat yang ada di Samarinda belum mencukupi sehingga masih tergantung dari pihak lain,” ucap Nina saat membuka rakor, dilansir dari laman resmi Pemkot Samarinda.
Bukan hanya masih bergantung dengan pasokan cabai dari luar daerah. Bahkan, kata Nina, pasokan cabai di Kota Samarinda juga didistribusikan ke sejumlah kabupaten/kota di Kaltim.
“Ini yang harus kita cermati bersama agar bahan pokok penting di Kota Samarinda ini bisa terpenuhi,” kata Nina.
Pada rapat tersebut, Dinas Ketahanan Pangan melaporkan, pasokan cabai di Samarinda dalam sepekan tidak melebihi 200 kilogram.
Pasokan pada minggu terakhir di bulan Januari, dipaparkan pada rakor tersebut, terhenti dari Surabaya, sehingga Samarinda hanya menerima pasokan dari Sulawesi dan Banjarmasin.
Baca Juga: Resmi, AJI Kota Samarinda Dikukuhkan Saat Kongres AJI XI
“Mereka ambil barang itu dari Banjar, karena barang dari Sulawesi dan Banjar itu menyebar lagi, untuk bulan Februari minggu ke 3 kapal yang ada malah ke pulau Jawa,” ucap perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Samarinda.
Kabar baik datang dari Dinas Pertanian Samarinda. Pada rapat tersebut Dinas Pertanian melaporkan cabai rawit dalam kurun waktu tiga minggu lagi akan ada yang sudah mulai melakukan panen. Ada juga dilaporkan baru mulai menanam seluas 3 hektare. Namun, ada beberapa lahan tercatat ada yang terkendala cuaca hingga gagal panen.
Berita Terkait
-
Penanggulangan Covid-19 2021, Pemkot Samarinda Alokasikan Rp 31,4 Miliar
-
Resmi, AJI Kota Samarinda Dikukuhkan Saat Kongres AJI XI
-
Pemkot Samarinda Pinjam Dana ke SMI? Ini Tanggapan Wali Kota Andi Harun
-
Wali Kota Samarinda Tak Masalah Anggaran Habis, Asalkan untuk Rakyat
-
Peringatan! Pemkot Samarinda Akan Tertibkan Penjual BBM Eceran Pertamini
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
9 Desain Rumah 2 Lantai Mungil, Solusi Cerdas Hunian Modern di Lahan Terbatas!
-
5 Desain Kamar Mandi 1x1 Meter, Mungil dan Nyaman untuk Rumah Minimalis
-
3 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Cepat Klik! 9 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Bagi Saldo DANA Gratis, Cuan Tanpa Modal!
-
7 Syarat Debt Collector Pinjol Boleh Tagih Utang ke Kantor Konsumen, Melanggar Bisa Dipenjara!