Denada S Putri
Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:17 WIB
Ilustrasi perkebunan sawit. [Ist]

SuaraKaltim.id - Petani kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menikmati kabar baik.

Harga Tandan Buah Segar (TBS) periode pertengahan Juli hingga akhir bulan menunjukkan kenaikan di seluruh kelompok umur tanaman.

Kondisi ini otomatis memperkuat daya beli sekaligus meningkatkan pendapatan petani.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik, menilai kenaikan harga ini erat kaitannya dengan meningkatnya nilai jual Crude Palm Oil (CPO) dan kernel (inti sawit) di pasar global.

“Kenaikan harga TBS kali ini membawa dampak nyata bagi petani, terutama mereka yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS),” ungkap Andi dalam keterangannya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 19 Agustus 2025.

Berdasarkan data, harga rata-rata tertimbang CPO pada periode 16–31 Juli 2025 mencapai Rp 13.835,46 per kilogram.

Sementara harga kernel ditetapkan Rp 10.468,77 per kilogram dengan indeks K sebesar 88,48 persen.

Dari penetapan itu, harga TBS sawit di tingkat petani bervariasi menurut umur tanaman, mulai Rp 2.765,56 per kilogram untuk umur tiga tahun hingga Rp 3.140,12 per kilogram pada umur sepuluh tahun.

Andi menekankan, standar harga ini berlaku khusus bagi petani yang masuk dalam skema kemitraan dengan perusahaan pengolahan sawit di Kaltim.

Baca Juga: Sawit Melesat, Hutan Menyusut: CSR di Kaltim Cuma Formalitas?

Skema ini dinilai lebih melindungi petani dibanding menjual ke tengkulak.

“Melalui kemitraan dengan perusahaan pengolahan sawit, harga TBS bisa lebih stabil dan adil, sehingga kesejahteraan petani benar-benar terjamin,” tambahnya.

Load More