SuaraKaltim.id - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan pada periode 1–15 Mei 2025 setelah sebelumnya sempat menunjukkan tren kenaikan dalam beberapa pekan terakhir.
Melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, penurunan ini terjadi di seluruh kelompok umur tanaman sawit.
Untuk tanaman berusia 10 tahun ke atas, harga TBS turun menjadi Rp 3.272,74 per kilogram.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi Siddik, dalam keterangan resmi pada Rabu, 21 Mei 2025.
Menurut Andi, penyebab utama penurunan harga TBS kali ini adalah melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) yang terjadi hampir di seluruh perusahaan sumber data.
Kondisi ini tentu berdampak langsung terhadap harga jual TBS di tingkat petani sawit di wilayah Kaltim.
Untuk periode ini, harga CPO rerata tertimbang tercatat sebesar Rp 13.792,56 per kg, sedangkan harga kernel rata-rata berada di angka Rp 12.529,67 per kg. Indeks K yang digunakan dalam perhitungan berada di posisi 89,82 persen.
Andi juga merinci harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit untuk periode 1–15 Mei 2025. Berikut rinciannya:
- Usia 3 tahun: Rp 2.880,53 per kg
- Usia 4 tahun: Rp 3.069,61 per kg
- Usia 5 tahun: Rp 3.090,21 per kg
- Usia 6 tahun: Rp 3.123,99 per kg
- Usia 7 tahun: Rp 3.143,25 per kg
- Usia 8 tahun: Rp 3.166,56 per kg
- Usia 9 tahun: Rp 3.234,90 per kg
Harga TBS yang ditetapkan ini berlaku sebagai acuan bagi petani kelapa sawit yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit, khususnya pada sistem kebun plasma.
Baca Juga: Kabinet Besar hingga Sawit: Kritik Pemuda Kaltim pada 100 Hari Prabowo-Gibran
Kemitraan antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan mampu memberikan harga yang lebih adil dan mencegah permainan harga oleh tengkulak.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di Kaltim melalui sistem yang lebih transparan dan terjamin.
Sawit Melesat, Hutan Menyusut: CSR di Kaltim Cuma Formalitas?
Deforestasi yang semakin meluas di Kalimantan Timur (Kaltim) tak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tapi juga menyorot lemahnya kontribusi perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya.
Laporan terbaru dari Auriga Nusantara mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, provinsi ini menjadi wilayah dengan kehilangan hutan paling parah di Indonesia, dengan luasan mencapai 44.483 hektare.
Salah satu daerah penyumbang terbesar adalah Kabupaten Berau, yang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, telah memiliki area perkebunan sawit seluas 21.860,91 hektare.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'