SuaraKaltim.id - Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di wilayah Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau.
Sejumlah sopir angkutan mengaku kerap tertahan berjam-jam saat hendak memuat cangkang sawit di pabrik mini milik PT Brau Agro Asia (BAA), karena harus menunggu pembayaran royalti ke oknum pejabat kampung.
Praktik ini disinyalir telah berlangsung sejak 2022, dan menjadi keluhan rutin para pengemudi yang merasa aktivitas kerja mereka terganggu.
Berdasarkan informasi di lapangan, pungli itu dikenakan kepada pihak pembeli sebelum diperbolehkan melakukan loading, meski semestinya sistem bagi hasil ditentukan langsung antara perusahaan dan pihak kampung.
Seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di depan pintu masuk Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) PT BAA, Senin, 5 Mei 2025.
"Info dari security di-stop pemuatan cangkang sama orang kampung (Gunung Sari) karena infonya setiap loading cangkang wajib bayar uang royalti," ujar sopir tersebut dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa, 6 Mei 2025.
Kondisi tersebut menyebabkan penumpukan truk dan kerugian waktu bagi para sopir yang seharusnya bisa melanjutkan aktivitas angkutan lainnya. Mereka menyebut, antrean dan penundaan terjadi hampir setiap hari.
"Kita hampir tiap hari loh begini pak, mau datang lebih awal kaya malam hari atau datang pagi sama saja pasti pemuatan kita terhambat, aktivitas bongkar muat kita jadi tidak maksimal, silahkan tanya sopir-sopir lain pasti tetap sama keluhan mereka," ungkap sopir lainnya.
"Selalunya kami semua masih antre di pabrik, belum diisikan (cangkang sawit) sebelum ada izin orang kampung kalau bisa lewat," tambah pengemudi lain yang ikut antre.
Baca Juga: Tragedi di Desa Miau Baru: Pemilik Kebun Sawit Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh
Dikonfirmasi terpisah, pihak perusahaan melalui Humas PT BAA, Yustinus, mengaku tidak mengetahui praktik tersebut.
"Saya tidak tahu info," balasnya singkat saat dihubungi via pesan singkat.
Sikap serupa ditunjukkan oleh Camat Segah, Noor Alam, yang enggan memberikan komentar.
Namun menurut informasi yang dihimpun di lapangan, praktik pungutan itu diduga dikendalikan oleh Kepala Kampung Gunung Sari berinisial J, dengan dalih penarikan atas nama Karang Taruna.
Kampung Gunung Sari: Potret Kehidupan di Jantung Kecamatan Segah
Kampung Gunung Sari merupakan salah satu desa atau kampung yang berada di wilayah administratif Kecamatan Segah, Kabupaten Berau.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Akademisi Soroti Gaya Komunikasi Gubernur Kaltim Batasi Wawancara Isu Sensitif
-
Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS
-
Bejo, Sapi Seberat 1 Ton Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo di Samarinda
-
Kebijakan Ekspor Terpusat: Harga Sawit di Kutim Hancur saat Harga Pupuk Meroket
-
Disebut Terlibat Demo Protes Gubernur Kaltim, Wali Kota Samarinda Angkat Bicara