SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur menunjukkan tren kenaikan di akhir 2024, memberikan angin segar bagi pekebun rakyat dan industri sawit di wilayah tersebut.
Pada periode 16-31 Desember 2024, harga TBS untuk pohon umur 10 tahun ke atas meningkat menjadi Rp3.364,79 per kg dari Rp3.251,96 per kg di awal bulan, dipicu oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO).
"Kenaikan ini menjadi motivasi baru bagi pekebun untuk menyambut tahun 2025 dengan semangat," ungkap Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, di Samarinda, dikutip dari ANTARA, Kamis (02/01/2025).
Harga TBS yang lebih tinggi juga diharapkan memperkuat kemitraan antara petani dan pabrik pengolahan sawit. Dengan sistem penetapan harga yang melibatkan lintas sektor, termasuk pemerintah, kelompok pekebun, dan perusahaan sawit, keseimbangan harga berhasil dijaga, melindungi petani dari praktik manipulasi harga oleh tengkulak.
Dukungan untuk Petani Plasma dan Kemitraan
Harga yang ditetapkan hanya berlaku untuk kebun plasma atau pekebun yang bermitra dengan pabrik pengolahan sawit, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong petani swadaya untuk bergabung dalam kelompok tani agar lebih kuat secara kelembagaan dan mendapatkan harga yang lebih kompetitif.
"Organisasi yang solid akan melindungi petani dari permainan harga yang tidak adil," tambah Rizal.
Rincian Kenaikan Harga Berdasarkan Umur Pohon
Kenaikan harga juga berlaku untuk TBS dari pohon yang berumur lebih muda. Sebagai contoh, TBS dari pohon umur tiga tahun dihargai Rp2.946,57 per kg, naik dari Rp2.865,15 per kg pada periode sebelumnya. Tren kenaikan serupa terjadi untuk umur empat hingga sembilan tahun, dengan rata-rata peningkatan sebesar 3-4 persen.
Baca Juga: 30.046 Hektar Mangrove di Kaltim Akan Dipulihkan, BRGM Optimalkan Kolaborasi
Sementara itu, harga CPO periode 16-31 Desember naik menjadi Rp14.918,87 per kg dari Rp14.416,96 per kg. Harga kernel sawit juga mengalami peningkatan tipis menjadi Rp9.990,52 per kg.
Menuju Stabilitas dan Keberlanjutan Industri
Kenaikan harga ini tidak hanya menguntungkan pekebun tetapi juga menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan industri sawit di Kaltim. Dengan peningkatan harga, petani diharapkan dapat terus meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen mereka, sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai salah satu produsen sawit utama di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat
-
Pembagian Seragam Gratis Pemprov Kaltim Terlambat, Orangtua Terpaksa Beli Dulu