SuaraKaltim.id - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur menunjukkan tren kenaikan di akhir 2024, memberikan angin segar bagi pekebun rakyat dan industri sawit di wilayah tersebut.
Pada periode 16-31 Desember 2024, harga TBS untuk pohon umur 10 tahun ke atas meningkat menjadi Rp3.364,79 per kg dari Rp3.251,96 per kg di awal bulan, dipicu oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO).
"Kenaikan ini menjadi motivasi baru bagi pekebun untuk menyambut tahun 2025 dengan semangat," ungkap Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ence Achmad Rafiddin Rizal, di Samarinda, dikutip dari ANTARA, Kamis (02/01/2025).
Harga TBS yang lebih tinggi juga diharapkan memperkuat kemitraan antara petani dan pabrik pengolahan sawit. Dengan sistem penetapan harga yang melibatkan lintas sektor, termasuk pemerintah, kelompok pekebun, dan perusahaan sawit, keseimbangan harga berhasil dijaga, melindungi petani dari praktik manipulasi harga oleh tengkulak.
Dukungan untuk Petani Plasma dan Kemitraan
Harga yang ditetapkan hanya berlaku untuk kebun plasma atau pekebun yang bermitra dengan pabrik pengolahan sawit, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian. Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong petani swadaya untuk bergabung dalam kelompok tani agar lebih kuat secara kelembagaan dan mendapatkan harga yang lebih kompetitif.
"Organisasi yang solid akan melindungi petani dari permainan harga yang tidak adil," tambah Rizal.
Rincian Kenaikan Harga Berdasarkan Umur Pohon
Kenaikan harga juga berlaku untuk TBS dari pohon yang berumur lebih muda. Sebagai contoh, TBS dari pohon umur tiga tahun dihargai Rp2.946,57 per kg, naik dari Rp2.865,15 per kg pada periode sebelumnya. Tren kenaikan serupa terjadi untuk umur empat hingga sembilan tahun, dengan rata-rata peningkatan sebesar 3-4 persen.
Baca Juga: 30.046 Hektar Mangrove di Kaltim Akan Dipulihkan, BRGM Optimalkan Kolaborasi
Sementara itu, harga CPO periode 16-31 Desember naik menjadi Rp14.918,87 per kg dari Rp14.416,96 per kg. Harga kernel sawit juga mengalami peningkatan tipis menjadi Rp9.990,52 per kg.
Menuju Stabilitas dan Keberlanjutan Industri
Kenaikan harga ini tidak hanya menguntungkan pekebun tetapi juga menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan industri sawit di Kaltim. Dengan peningkatan harga, petani diharapkan dapat terus meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen mereka, sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai salah satu produsen sawit utama di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif